Dirut Pertamina Bagikan Nomor Khusus Dirut untuk Pusat Pengaduan

0
57
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Pertamina (Persero) memastikan kualitas dari bahan bakar minyak (BBM) yang dijual susah sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepastian itu diberikan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap produk BBM Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menjalani kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). Dengan adanya kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak usaha Pertamina, Simon mengatakan, perusahaan menjadikan persoalan itu sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Kami bekerja keras untuk terus menghadirkan produk dan kualitas dari BBM Pertamina yang tentunya sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM,” kata Simon dalam konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin (03/03/2025).

Terhadap kasus hukum yang tengah berjalan, Simon mengatakan Pertamina mendukung dan mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Simon memastikan Pertamina akan membantu Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :   Program Daur Ulang Seragam, Pertamina Hemat Emisi Karbon Lebih Dari 41,8 ton Co2e

“Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung, dan tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau keterangan tambahan, agar supaya proses ini dapat diproses dan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Simon mengatakan Pertamina mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diterima. Hal itu, kata Simon, akan menjadi bahan evaluasi agar perseroan dapat bekerja lebih baik lagi di masa mendatang.

Simon menyebutkan, bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian kualitas BBM yang diterima. Masyarakat diminta untuk melaporkan hal itu  kepada Pertamina, sehingga masalah yang ditemukan dapat langsung ditangani.

“Kami dalam hal ini juga menyiapkan nomor khusus yang dapat dihubungi oleh masyarakat. Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya yaitu 081417081945, saat ini bisa untuk menerima SMS, dan akan segera didaftarkan untuk menggunakan aplikasi WhatsApp,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas melakukan uji kualitas BBM.

Baca Juga :   PT Pertamina Hulu Energi Targetkan Produksi 1.047 MBOEPD, Ini Rencananya

Sampel BBM diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan  33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/02/2025).

Pengambilan sampel BBM dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dikumpulkan dari  TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Leave a reply

Iconomics