
Erick Thohir Mendorong Dapen BUMN Mengikuti Jejak Transformasi BUMN

Menteri BUMN Erick Thohirdi Gedung Kejaksaan Agung/Iconomics
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan tersangka korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pelindo. Menurutnya, ini bentuk kerja sama BUMN bersama Kejagung dalam program ‘bersih-bersih’ BUMN.
“Tentu kami dari BUMN terus memastikan bersih-bersih BUMN ini terus berjalan kami sangat-sangat peduli dan sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun dikorupsi,” kata Erick Thohir dalam keterangannya.
Kasus korupsi Dapen Pelindo ini, Erick sebut sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada (20/04/2023).
“Temuan ini sebelumnya telah saya sampaikan pada Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN pada 20 April 2023 lalu. Saya selalu menekankan pentingnya perusahaan BUMN membayarkan hak pensiun setiap karyawan. Ini kewajiban yang harus ditunaikan, bukan malah diselewengkan,” ungkapnya dalam akun Instagram pribadinya.
Mengingat dividen BUMN yang diberikan kepada negara sebesar Rp80,2 triliun ini, Erick memastikan bahwa kondisi BUMN lebih sehat. Sehingga, pihaknya terus mendorong transformasi dana pensiun BUMN.
“Saya terus mendorong transformasi dana pensiun (dapen) BUMN mengikuti jejak kesuksesan transformasi BUMN‑BUMN. Saat ini BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Terbukti dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah yakni Rp 80,2 triliun,” katanya.
Adapun program ‘bersih-bersih’ BUMN ini dilakukan melalui perbaikan sistem dan pimpinan unit terkait dana pensiun itu sendiri. Bahkan, ia mengatakan telah membuat peta jalan sejak dua tahun lalu guna mengonsolidasikan seluruh Dapen BUMN.
“Dipastikan bahwa program bersih-bersih ini nyata, saya memegang penuh dan tidak mentolerasi ada kejadian-kejadian korupsi seperti ini,” lanjutnya.
Erick menjelaskan bahwa dari 48 dana pensiun BUMN yang ada, sebanyak 31 diantaranya dalam kondisi prihatin bisa karena salah kelola maupun indikasi korupsi.
“Dari 48 dana pensiun BUMN, ada 31 dalam kondisi prihatin. Kemudian dari 31 yang prihatin ini, kami petakan lagi, mana yang memang salah kelola dan tidak terindikasi pidana korupsi serta yang terdapat indikasi pidana korupsi,” jelasnya.
Leave a reply
