
OJK: Kookmin Bank Siap Jadi Pengendali di Bukopin

Ilustrasi/Merdeka
Tak lama lagi Kookmin Bank akan menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima pernyataan bank asal Korea Selatan itu untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin.
Kookmin Bank yang saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar Bank di Asia, dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 Triliun, akan memperkuat permodalan Bank, mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia. Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali dalam memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Bukopin.
“OJK menyambut baik dan mendukung rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, termasuk melibatkan tim yang profesional untuk mendukung inisiatif peningkatan bisnis. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional,” ujar Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan pers, Kamis (11/6).
Beberapa waktu lalu, manajemen Bank Bukopin mengungkapkan Kookmin Bank akan menambah modal Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang rencananya dilaksanakan pada akhir semester pertama tahun 2020.
Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%. Bank yang menjadi grup finansial terbesar di Korea Selatan itu menjadi stand by buyer pada Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin ditahun 2018.
Jong Hwan Han, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, (yang ditunjuk oleh Kookmin Bank) menyebutkan, Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk mendukung penambahan modal Bank Bukopin di tahun 2020, sebagai upaya pemegang saham untuk memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depannya.
Leave a reply
