Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Strategi Nasional Keuangan Inklusif

0
386

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang menggantikan Perpres sebelumnya. Dengan ditetapkannya Perpres ini, Perpres Nomor 82 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan peningkatan akses keuangan ini penting, penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteran dan taraf hidup rakyat banyak melalu inklusi keuangan.

Pemerintah mencanangkan SNKI pada 2016. Lalu 3 tahun kemudian, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 76,19%. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Nasional Keuangan Inklusif yakni menargetkan 75%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto menjelaskan melalui Pepres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif.

Baca Juga :   Direktur Bisnis Mikro BRI: Inklusi Keuangan Indonesia Saat Ini Seperti 8 Tahun Lalu di China

“Sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah kepada semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM,” kata Menko Airlangga dalam siaran pers.

Pemerintah menyebut kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.

SNKI memiliki tujuan menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil; mendukung pertumbuhan ekonomi; mempercepat penanggulangan kemiskinan; dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics