Pesan Indef kepada Pemerintah untuk Merespons Kebijakan Tarif Impor Donald Trump

0
63
Reporter: Rommy Yudhistira

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerapan tarif produk-produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) akan mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke AS secara signifikan.

Beberapa produk ekspor yang terdampak seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian, serta perkebunan (minyak kelapa sawit, karet, perikanan).

Direktur Program Indef, Eisha Maghfiruha Rachbini menjelaskan secara teori adanya pemberlakukan tarif resiprokal oleh Presiden Donald Trump akan mempengaruhi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah, ke pasar yang berbiaya tinggi.

“Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan,” kata Eisha dalam keterangan resminya pada Kamis (03/04/2025).

Eisha mengatakan pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS, untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan. Menurut Eisha, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi hal yang sangat krusial dalam memitigasi dampak perang dagang dengan AS.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian Kerjasama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak,” ujar Eisha.

Baca Juga :   Indef Nilai Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Tidak Urgen, Ini Alasannya

Selain itu, Eisha mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak, yang dapat membantu bisnis pelaku usaha yang terkena dampak penerapan tarif impor AS.

“investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja  juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” tambah Eisha.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor untuk semua negara di dunia dengan besaran tarif yang beragam. Untuk Indonesia dikenakan tarif impor 32%.

Selain Indonesia, pengenaan tarif tersebut pun berlaku untuk negara lain seperti Tiongkok tarifnya sebesar 34%, Uni Eropa sebesar 20%, Vietnam sebesar 46%, India sebesar 26%, Jepang sebesar 24%, Thailand sebesar 36%, Malaysia sebesar 24%, Filipina sebesar 17%, dan Singapura sebesar 10%. Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang.

Leave a reply

Iconomics