Indef Nilai Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Tidak Urgen, Ini Alasannya

Tangkapan layar, Direktur Program Indef Esther Sri Astuti
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pembentukan kementerian/badan penerimaan negara tergantung urgensi dan manfaatnya. Juga perlu dipertimbangkan apakah kementerian/lembaga tersebut mampu mendongkrak penerimaan negara.
“Kalau menurut saya tidak urgent membentuk badan penerimaan negara. Apakah ada jaminan dengan dibentuknya badan penerimaan negara akan dijamin penerimaan negara akan meningkat drastis,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti saat dihubungi, Jumat (27/9).
Esther mengatakan, pemerintah seharusnya memikirkan beberapa strategi untuk meningkatkan penerimaan negara, sehingga tidak bergantung kepada sektor pajak.
“Yang terpenting adalah strategi meningkatkan penerimaan negara dengan cara diversifikasi penerimaan negara bukan hanya dari pajak tapi dari bukan pajak,” ujar Esther.
Sebelumnya, pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak berencana memisahkan badan/lembaga pajak dan bea cukai dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Besarnya potensi pendapatan negara dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) menjadi pertimbangan untuk memisahkannya dari Kemenkeu.
Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah menuturkan, setelah pelantikan, Prabowo rencananya akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang mengurusi pendapatan negara dari sisi pajak, dan lainnya.
“Mudah-mudahan insya Allah akan ada menteri penerimaan negara, yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin saat menjadi pembicara dalam acara UOB Economic Outlook 2025 di Kempinski, Jakarta, Rabu (25/9).
Leave a reply
