KPK Bongkar Skandal Komisi Asuransi Pelni-Jasindo, Empat Tersangka Langsung Ditahan

0
17
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang berlangsung selama periode 2015–2020. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp15,6 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, keempat tersangka yang ditahan berasal dari unsur BUMN dan pihak swasta yang diduga berperan dalam pengaturan kontrak asuransi bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Mereka adalah mantan Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi Santosa, mantan Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohanes Priyo Iriantono, serta Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/06/2026).

Menurut KPK, praktik korupsi bermula dari penunjukan langsung PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penyedia jasa asuransi perkapalan milik Pelni. Proses itu diduga dilakukan dengan cara melanggar ketentuan dan mengabaikan prinsip tata kelola yang semestinya berlaku dalam pengadaan jasa di lingkungan BUMN.

Baca Juga :   Pelni Siapkan 68 Kapal untuk Angkutan Lebaran

Selama kurun waktu lima tahun, kata Budi, nilai kontrak kerja sama asuransi tersebut mencapai sekitar Rp263 miliar. Namun, di balik besarnya nilai kontrak itu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui pembayaran komisi asuransi.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jelas Budi, menyimpulkan bahwa praktik tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.

Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah dibuka KPK sejak Agustus 2024. Saat itu, lembaga antirasuah mengumumkan tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo dan mulai berkoordinasi dengan auditor negara untuk menghitung besaran kerugian yang ditimbulkan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics