
Viral Berita Lama yang ‘Miring’, OJK Tegaskan Industri Perbankan Stabil dan Terjaga

Kantor Pusat OJK/The Iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri perbankan dalam kondisi stabil dan terjaga. Pernyataan tersebut sebagai respons dari beredar dan menjadi viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut atau ragu dengan bank-bank tersebut. Pasalnya pengawasan perbankan tersebut langsung oleh OJK.
Menurut Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Anto Prabowo, industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Kondisi tersebuttercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (capital adequacy ratio/CAR) 22,13%, kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross 2,89% dan NPL Net 1,09%, kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8%dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157157157.
OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
Leave a reply
