
Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia: SDM Jadi Faktor Penting Implementasi GCG

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Pesero)/ist
Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), tidak akan berjalan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal apabila hanya dituangkan dalam aturan maupun tatanan. Diperlukan langkah lebih dalam yaitu dengan membudayakan dan membumikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik tersebut kedalam kegiatan korporasi sehari-hari, dan dilakukan oleh segenap sumber daya manusia yang ada.
Untuk itu, transformasi human capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip GCG.
Hal itu disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI ketika memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 11 Desember 2020.
“Tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG. Untuk itu, Sumber Daya Manusia dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan. Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis,” ujar Fajar seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (16/12).
Lebih lanjut Fajar mengatakan terkait penyiapan sumber daya manusia, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu. Proses transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) dan disrupsi.
Fajar menambahkan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG, serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari, tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi, tapi juga memiliki akhlak. Untuk itu KBI juga telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal).
“Pemahaman tentang AKHLAK ini tentunya sangat penting, untuk menjadikan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi, tapi mereka juga memiliki akhlak yang baik. Selain itu, internalisasi AKHLAK merupakan bagian dari upaya KBI untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Dalam implementasi GCG, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: komitmen terhadap penerapan tata kelola secara berkelanjutan, pemegang saham dan RUPS, dewan komisaris, direksi, pengungkapan informasi dan transparansi, dan aspek lainnya.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori “Baik” dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP).
Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi.
“Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,”ujar Fajar.
Leave a reply
