Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bayar Iuran dan Klaim Bisa Dilakukan Melalui Bank Danamon

0
68

Pembayaran iuran dan klaim BPJS Ketenagkerjaan bisa dilakukan melalui PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), menyususul kerja sama keduanya yang ditandatangani di Jakarta, Senin (3/6).

“Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima, Direktur Utama Danamon.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan salah satu wujud komitmen Danamon dalam memberikan solusi keuangan holistik untuk membantu nasabah dan mitra strategis  untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya.

Selain Daisuke Ejima, hadir dalam acara penandatanganan ini adalah Thomas Sudarma, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk beserta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Jadwal Operasional Bank Danamon Selama Libur dan Cuti Lebaran

Ejima menambahkan, dalam mendukung kerja sama ini, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.

Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking).

Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points.

Untuk memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Danamon Targetkan DPK Lewat Program DHB untuk Nasabah Loyal

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1.000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon  siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan kerja sama ini merupakan pintu masuk untuk kerja sama lainnya.

“Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,” ujar Anggoro.

Baca Juga :   Kerja Sama Danamon dan Ayoconnect untuk Layanan Auto Debit Danamon

Saat ini, kata Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan melayani 40 juta pekerja dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal.

“Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” ujar Anggoro.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics