
Kliring Berjangka Indonesia dan Pegadaian Bersinergi dalam Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital

Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (kiri), Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN (tengah) dan Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) (kanan). PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) bersinergi dalam perdagangan fisik emas digital.
Ditengah makin populernya emas digital, dua BUMN yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan PT Pegadaian (Persero) melakukan sinergi di ekosistem ini.
Dalam sinergi ini, KBI akan menitipkan emas fisik yang diperdagangkan dalam pasar fisik emas digital kepada PT Pegadaian (Persero). Sebelumnya, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga kliring di pasar fisik emas digital.
Terkait masuknya 2 BUMN ini dalam ekosistem emas digital, Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN mengatakan pada prinsipnya yang dilakukan oleh KBI dan Pegadaian adalah sebuah sinergi, dimana terjadi simbiosis mutualisme, sama-sama memberikan manfaat, saling menguntungkan, dan juga saling mengisi.
“Harapan kami dari Kementerian BUMN adalah baik KBI dan Pegadaian harus memahami risiko bisnisnya, dan melakukan antisipasi serta mitigasi yang baik, sehingga kedepan bisa mendapatkan prospek bisnis yang baik,” ujar Dwi dalam keterangan pers, Selasa (30/11).
Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan sinergi ini merupakan wujud kolaborasi sesama BUMN untuk turut berperan dalam ekonomi nasional.
“Kita tahu saat ini emas digital mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat sebagai alternatif investasi. Dan sinergi kami dengan pegadaian khususnya dalam hal penyimpanan emas, merupakan upaya kami untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait emas digital, dimana emas fisiknya ada dan disimpan oleh pegadaian,” ujar Agung.
Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) mengatakan jasa titipan emas sendiri merupakan salah satu produk yang dimiliki PT Pegadaian (Persero).
“Dalam sinergi ini, KBI memanfaatkan produk kami tersebut. Dalam hal penyimpanan emas, kami telah menyiapkan sistem penyimpanan dengan keamanan yang tinggi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melihat animo masyarakat dalam investasi emas digital ini, kedepan kami akan terus meningkatkan kapasitas ruang penyimpanan emas hingga 80 ton,” ujar Harianto.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
