
Pos Indonesia Bakal Agresif Akuisisi Pasar Pekerja Migran

Peluncuran program “Pos Migran Indonesia” digelar pada 6 April 2021/Dok. Pos Indonesia
PT Pos Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengakusisi pasar pekerja migran. Program ini masuk sebagai salah satu program besar tahun 2021 untuk meningkatkan jumlah nasabah Giropos.
Peluncuran program yang disebut “Pos Migran Indonesia” ini telah digelar pada 6 April 2021. Program ini sekaligus menjawab kebutuhan pekerja migran dalam layanan keuangan maupun layanan akses informasi melalui Pos Indonesia yang berada di seluruh Nusantara.
Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerjasama ini dan berharap agar kerja sama antara Pos Indonesia dan BP2MI dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke Tanah Air.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Program ini memfasilitasi layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI. Adanya layanan Pos Indonesia baik dalam bentuk layanan keuangan maupun layanan akses informasi melalui jaringan Pos yang ada di seluruh Indonesia, akan sangat membantu PMI agar dapat hidup dan bekerja dengan tenang, serta membantu keluarga PMI di daerah-daerah yang ditinggalkan.
Pada layanan keuangan, Pos Indonesia menyebut para PMI memerlukan layanan yang bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri seperti pembelian pulsa dan kirim uang untuk keluarga di Indonesia melalui aplikasi yang dimiliki Pos Indonesia.
Pos Indonesia juga telah mengembangkan Aplikasi Mobile Giroku, yakni mobile aplikasi (Android/IOS) berbasis Giropos yang dikembangkan khusus untuk PMI dengan fitur-fitur kemudahan transaksi keuangan meliputi penyimpanan uang, payment gateway, weselpos bagi PMI di negara tujuan penempatan dan Keluarga Pekerja Migran Indonesia di Indonesia.
Leave a reply
