Serius Kembangkan Bisnis Pergadaian, Hartadinata Abadi Kantongi Izin Usaha Gadai di 4 Provinsi

0
1032

Cuncun Muliawan, Direktur Utama PT Gemilang Hartadinata Abadi mengatakan dengan diperolehnya izin usaha gadai dari OJK, menandakan keseriusan manajemen dalam mengembangkan lini bisnis gadai. “Dalam menjalankan bisnis gadai ini, kami berupaya untuk sepenuhnya mematuhi aturan otorisas keuangan, serta menerapkan prinsip kehatian-hatian dengan berfokus pada kepuasan nasabah dan pelayanan yang prima,” ujar Cuncun.

Lebih lanjut Cuncun menjelaskan keputusan Hartadinata mengembangkan bisnis gadai didasarkan pada kebutuhan ekonomi yang sangat besar, terutama dari kelompok menengah ke bawah, petani, nelayan, serta pemilik UMKM yang memerlukan modal usaha yang cepat dan mudah. Selain itu, budaya masyarakat Indonesia yang gemar menabung dan berinvestasi logam mulia serta perhiasan emas juga menjadi salah satu faktor pendorong bisnis gadai ini.

Agus Mardiko Luhur Budiantoro, Direktur Bisnis dan Operasional PT Gemilang Hartadinata Abadi menjelaskan gadai Hartadinata Abadi menyediakan aneka solusi emas yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat, mudah, aman dan terpercaya, seperti modal usaha, biaya sekolah maupun biaya pengobatan. Layanan Gadai Hartadinata Abadi terbagi dalam enam pilihan yaitu Gadai Regular, Gadai Opsional, Karisma, GHA-Fidusia, Jual Beli LM HRTA, dan Jasa Penaksiran.

Baca Juga :   Sampoerna Gold Pasarkan Produk Emas Lewat Online

Gadai Regular adalah layanan penyediaan dana cash dengan cara menjaminkan emas dalam bentuk perhiasan atau logam mulia dengan tenor maksimal 120 hari. Gadai Opsional adalah layanan gadai biasa yang menyediakan dana cash bagi nasabah yang memiliki perputaran dana cepat seperti usaha kecil dan dapat disesuaikan dengan jangka waktu pinjaman sesuai keinginan nasabah (harian, mingguan, bulanan). Jaminan dapat ditebus setiap saat jika nasabah berkehendak untuk melunasi.
Karisma adalah kelompok arisan emas sebagai sarana edukasi dan literasi emas sebagai alat pelindung nilai bagi masyarakat. GHA-Fidusia adalah layanan fidusia bagi nasabah yang memiliki usaha mikro dan kecil dengan jaminan BPKB motor dan atau mobil. Jual Beli LM HRTA adalah layanan jual beli produk LM Hartadinata Abadi, dengan cara beli dan jual putus sehingga Perseroan mendapatkan fee based income. Jasa Penaksiran adalah jasa penilaian emas perhiasan atau logam mulia bagi masyarakat untuk mengetahui kadar emas perhiasan atau logam mulia yang dimiliki.

”Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Gadai Hartadinata Abadi yang menguntungkan, seperti persyaratan yang mudah; jasa titip murah dan tidak memberatkan; barang jaminan aman dan diasuransikan; waktu gadai yang sangat fleksibel (harian, mingguan dan bulanan); layanan ramah, cepat dan bersahabat; serta berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga kepastian hukum dan perlindungan nasabah terjamin,” tutur Agus.

Baca Juga :   Optimalkan Kanal Digital, Hartadinata Pasarkan Perhiasan Lewat Shopee

Hingga saat ini sudah ada 54 unit Gadai Hartadinata Abadi yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, NTB dan NTT. Selanjutnya Hartadinata Abadi berencana untuk memperluas jangkauan gadai hingga ke 100 outlet.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics