8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

0
170
Reporter: Rommy Yudhistira

Sebanyak 8 fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, proses pelaksanaan tahapan sudah berjalan sehingga tidak bisa lagi diganggu dengan perubahan sistem Pemilu 2024.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, dengan perubahan sistem pemilu itu, maka dikhawatirkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftar akan mengundurkan diri. Padahal, bacaleg telah mengeluarkan biaya sehingga dinilai bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya kericuhan.

Untuk saat ini, kata Kahar, bacaleg yang sudah mendaftar yang berasal dari seluruh partai politik diperkirakan mencapai sekitar 300 ribu orang. “Bayangkan kalau 300 ribu orang itu minta ganti rugi, berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Agak gawat juga MK itu,” kata Kahar dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Sementara itu, Yandri Susanto dari Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan 8 fraksi tersebut tidak dalam posisi untuk berhadap-hadapan dengan MK. Yang disampaikan para pimpinan fraksi di DPR merupakan aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga :   DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal UU Cipta Kerja dan Akan Dibahas Sebelum Reses Nanti

“Ini representasi dari aspirasi rakyat, maka sikap negarawan MK itu sekarang dituntut,” ujar Yandri.

Dalam kesempatan itu, Yandri menyoroti sikap MK yang dinilai tidak konsisten terkait sistem pemilu dan ambang batas pencalonan presiden. Khusus soal ambang batas presiden, MK menyebutnya sebagai kewenangan open legal policy pembuat undang-undang.

Sementara dalam hal sistem pemilu, kata Yandri,  sikap MK justru berbeda. “Sama saja dengan sistem pemilu, Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan keputusan 2008, artinya MK seperti main 2 kaki,” kata Yandri.

Karena itu, kata Yandri, pihaknya yakin MK akan mengambil keputusan sesuai dengan harapan 8 fraksi di DPR yakni Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Tapi kami berkeyakinan MK tetap komitmen dengan keputusan 2008, tetap proporsional terbuka,” kata Yandri.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, Ketua Fraksi Nasdem Roberth Rouw, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, dan Sekretaris Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi.

Leave a reply

Iconomics