
Anggota Komisi VII Desak Pemerintah untuk Tambah Saham Nasional di Vale hingga 51%

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto/Iconomics
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak pemerintah agar konsisten mengupayakan penambahan saham nasional hingga 51% di PT Vale Indonesia Tbk sebagai syarat memperpanjang izin usahanya di Indonesia. Pasalnya, penambahan saham yang akan dilepas Vale kepada Mining Industry Indonesia (Mind Id) dari 11% ke angka 14% belum cukup memenuhi amanat konstitusi dan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Penambahan saham 14% tersebut, kata Mulyanto, hanya menambah saham nasional menjadi 44% di Vale. Karena itu, masih membutuhkan 7% lagi untuk menjadi 51% saham nasional.
“Karena saham Mind Id yang sekarang baru sebesar 20% dan saham publik nasional sebanyak 10%. jadi penambahan saham 14% belum cukup membuat saham nasional mayoritas,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (10/7).
Dominasi saham nasional, kata Mulyanto, penting untuk dilakukan agar arah usaha Vale Indonesia tetap pada jalurnya yakni menjalankan program hilirisasi yang gencar dilakukan saat ini. Komisi VII bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat mendukung Mind Id diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi Vale Indonesia.
Aksi tersebut, kata Mulyanto, agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik. Karena itu, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VII dan menteri ESDM ditetapkan saham nasional sebesar 51% untuk menjadi syarat bagi perpanjangan izin Vale Indonesia.
Atas dasar tersebut, kata Mulyanto, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut, hingga tercapai target yang ditentukan dalam rapat kerja pada 13 Juni lalu. “Karenanya, kita akan mengawal untuk memastikan, bahwa perpanjangan izin penambangan pada Vale ini diberikan setelah ada divestasi dan saham nasional sebesar 51%,” katanya.
Leave a reply
