
DPR Diminta Beri Perhatian Khusus soal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah/Iconomics
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) meminta anggota DPR memberikan perhatian khusus dalam seleksi calon penyelenggara pemilu dengan melibatkan perempuan setidaknya 30%. Langkah tersebut sebagai wujud akses kesetaraan perempuan dalam partisipasi politik.
Menurut Sekretaris Jenderal KPP-RI Luluk Nur Hamidah, itu menjadi peluang yang setara bagi perempuan untuk mempengaruhi proses politik.
“Mendorong kebijakan politik yang berkualitas, mendorong kebijakan publik yang bermutu, inklusif, dan juga adil gender, dan pemenuhan hak konstitusional dan juga percepatan tujuan,” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2).
Luluk mengatakan, berdasarkan hasil komite penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, negara harus mewujudkan kesetaraan dan menghapus diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang politik. Hasil itu juga mencatat bahwa Indonesia belum memenuhi keterwakilan perempuan di parlemen yang angka kritisnya minimal 30%.
Di sisi lain, kata Luluk, terdapat dorongan dan komitmen dari komunitas internasional yang di dalamnya termasuk Indonesia untuk mewujudkan planet 50-50 pada 2030 atau keterwakilan 50% di parlemen.
“Karena itu, desain besar peningkatan keterwakilan di parlemen selain pendidikan politik dan penguatan peran partai politik maka sudah seharusnya kita memberikan atensi kepada penyelenggaraan itu sendiri, di mana syarat adanya representasi minimal 30% pada penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, di semua tingkatan juga merupakan sebuah keniscayaan,” kata Luluk.
Menurut Luluk, membangun demokrasi dan keadaban mustahil dilakukan tanpa memperjuangkan ruang politik yang setara. Juga mampu mengakomodasi hak seluruh warga negara baik itu laki-laki maupun perempuan khususnya kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, perempuan pekerja rumah tangga dan lain sebagainya.
“Dibutuhkan kemauan politik, dibutuhkan kemauan baik yang sangat kuat untuk bisa mengeliminasi setiap bentuk diskriminasi yang menyebabkan keterwakilan perempuan di parlemen itu bisa ditingkatkan,” katanya.
Leave a reply
