Ini Alasan Anggota Komisi X DPR Soroti Penurunan Pagu Indikatif Kemenparekraf

0
384
Reporter: Rommy Yudhistira

Penurunan pagu indikatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada anggaran 2023 mendapat sorotan dari anggota Komisi X DPR. Soalnya, penurunan anggaran itu dinilai ironi dan tidak sejalan dengan pikiran pemerintah.

“Pikiran besar, makro ekonomi dari pemerintah,” kata anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Kamis (2/6).

Andreas mengatakan, pihaknya memahami penyusunan makro ekonomi yang dilakukan pemerintah karena ketidaksiapan birokrasi merancang perencanaan untuk keluar dari situasi transisi pandemi Covid-19 yang secara bertahap sudah membaik. Tetapi, rencana makro untuk keluar dari situasi saat ini tidak sejalan dengan program-program yang disiapkan kementerian/Lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, penurunan anggaran pagu indikatif Kemenparekraf sebagai antisipasi gejolak ekonomi saat ini. Padahal, Kemenparekraf sebelumnya merencanakan pagu indikatif 2023 senilai Rp 7 triliun.

“Di mana harga pangan dan energi akan meningkat secara tajam. Jadi memang ini realitas yang memang mesti kita hadapi bersama,” kata Sandi.

Kendati menurun, kata Sandi, pihaknya optimistis memberikan kinerja yang baik untuk mengelola anggaran tersebut agar target-target yang sudah ditetapkan bisa dicapai. Juga diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya untuk membuka lapangan kerja bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga :   Puan: Negara G20 Perlu Antisipasi Gejolak Resesi Ekonomi Global

“Kami yakin ini akan mampu untuk membuka peluang usaha dan menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi dan jumlah lapangan kerja yang akan dicatat di tahun ini akan tercapai sesuai data BPS 400 ribu di sektor pariwisata, dan 700 ribu di sektor ekonomi kreatif, sehingga total 1,1 juta lapangan kerja baru yang lebih berkualitas,” kata Sandi.

Dalam paparannya, Sandi mengatakan, pagu indikatif Kemenparekraf pada anggaran 2023 senilai Rp 3,3 triliun. Jumlah tersebut menurun 17,53% bila dibandingkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) anggaran 2022 yang mencapai Rp 4 triliun.

Adapun rinciannya, rupiah murni mengalami penurunan 18,09% dari yang sebelumnya Rp 3,8 triliun menjadi Rp 3,1 triliun, pinjaman luar negeri turun 8,33% dari Rp 150 miliar menjadi Rp 138 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami penurunan 3,14% dari Rp 49 miliar menjadi Rp 47 miliar, dan badan layanan umum (BLU) mengalami kenaikan 18,55% dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 1,7 miliar.

Leave a reply

Iconomics