
Komisi III DPR Setujui Usulan Penambahan Anggaran KPK untuk 2023

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Iconomics
Komisi III DPR mendukung usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 432,07 miliar untuk 2023. Dengan adanya usulan tersebut, maka total pagu anggaran KPK pada 2023 menjadi Rp 1,7 triliun.
“Komisi III dapat menerima penjelasan dari ketua KPK atas pagu anggaran tahun 2023 dengan total Rp 1,7 triliun,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9).
Bambang menuturkan, pihaknya juga mendukung penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil pemberantasan tindak pidana korupsi digunakan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Komisi III akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran 2023 ini untuk disinkronisasi di Badan Anggaran.
Dalam paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pagu anggaran sebesar Rp 1,2 triliun akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 882,1 miliar, serta program pencegahan dan pemberantasan korupsi Rp 394,6 miliar. Anggaran KPK pada 2023 disebut menurun Rp 66,52 miliar dibandingkan dengan anggaran pada periode sebelumnya.
Sedangkan untuk usulan penambahan pagu anggaran sebesar Rp 432,07 miliar, kata Firli, akan dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp 290,07 miliar dan belanja modal Rp 142 miliar.
Dalam kesempatan itu, Firli mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan Komisi III atas upaya dan persetujuannya terkait dengan usulan pagu anggaran KPK. Dan, lembaga anti-korupsi itu akan terus berkomitmen memanfaatkan anggaran tersebut melalui kegiatan terutamanya memberantas korupsi untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat dan membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.
“KPK adalah lembaga negara namun pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan manapun. Indonesia perlu KPK, KPK membutuhkan Indonesia. Rakyat Indonesia kami sadar bahwa cita-cita kami sama dan identik dengan cita-cita lebih dari 277 juta anak bangsa Indonesia yang menginginkan, memimpikan, merindukan Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi,” kata Firli.
Leave a reply
