Komisi IV Setujui Pagu Indikatif Kementan Rp 13,7 Triliun

0
439
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi IV DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 13,7 triliun. Dengan anggaran itu, Komisi IV meminta Kementan menyelesaikan segala masalah yang terjadi saat ini.

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya berharap Kementan bisa bekerja dengan cepat menyelesaikan berbagai masalah dan apa yang disampaikan anggota Dewan mewakili aspirasi masyarakat. Soalnya, ada kegelisahan yang dialami masyarakat saat ini.

“Jajaran eksekutif bisa mengeksekusi seluruh kegelisahan itu menjadi kebaikan,” kata Dedi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/6).

Selanjutnya, kata Dedi, Komisi IV juga menyetujui relokasi anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan 2022 senilai Rp 180,7 miliar untuk menangani wabah penyalit mulut dan kuku (PMK). Anggaran tersebut akan disalurkan untuk relokasi internal Ditjen PKH senilai Rp 80,7 miliar, dan relokasi eksternal senilai Rp 100 miliar.

Dengan adanya relokasi anggaran tersebut, kata Dedi, rincian anggaran Kementan per eselon I 2022 mengalami perubahan yaitu Sekretaris Jenderal menjadi Rp 1,5 triliun dari Rp 1,6 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 97,6 miliar, Ditjen Tanaman Pangan menjadi Rp 2,1 triliun dari Rp 1,07 triliun, Ditjen Hortikultura menjadi Rp 1,08 triliun dari Rp 1,04 triliun, Ditjen Perkebunan menjadi Rp 1,1 triliun dari Rp 1,3 triliun, Ditjen PKH menjadi Rp 1,6 triliun dari Rp 1,8 triliun.

Baca Juga :   Fraksi PDI Perjuangan Tetap Inginkan Ambang Batas Capres 20%

Selanjutnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian menjadi Rp 2,9 triliun dari Rp 2,6 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Rp 1,2 triliun dari Rp 1,3 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menjadi Rp 1,2 triliun dari Rp 1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan menjadi Rp 321,5 miliar dari Rp 577,3 miliar, dan Badan Karantina Pertanian menjadi Rp 1,07 triliun dari Rp 1,1 triliun.

Khusus soal PMK, Komisi IV menerima penjelasan dan mendukung kebutuhan anggaran 2022 untuk penanganan PMK senilai Rp 4,4 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk vaksin, obat-obatan, desinfektan, penggantian ternak yang mati akibat terdampar PMK, serta biaya operasional pendukung.

“Komisi IV mendorong Kementan untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran PMK kepada menteri keuangan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.

Soal itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dengan persetujuan tersebut, Kementan dapat segera mempercepat langkah-langkah dan upaya maksimal untuk menjalani program-program khususnya menangani PMK.

“Mohon senantiasa nasihat dan pendampingan dari Komisi IV untuk kita menangani secara bersama. Sekali lagi PMK ini adalah masalah bersama, tidak bisa sendiri kami untuk melakukan. Membutuhkan upaya-upaya dan langkah konkret untuk membela kepentingan peternak dan masyarakat pada umumnya,” tutur Syahrul.

Leave a reply

Iconomics