
Komisi VI soal Minyak Goreng, Hentikan Ekspor Kelapa Sawit dan Akan Bentuk Panja

Wakil Ketua Komisi VI Muhammad Haekal/Iconomics
Komisi VI DPR mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengambil kebijakan menghentikan ekspor minyak kelapa sawit. Apalagi pada saat mnyak goreng dalam negeri mencapai tingkat yang tidak wajar.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI Muhammad Haekal, itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi pemberlakuan peraturan terbaru mengenai harga minyak goreng. “Ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit,” kata Haekal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3).
Haekal mengatakan, pihaknya meminta Kementerian Perdagangan untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan aparat penegak hukum untuk menjamin ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng. Juga perlu menindak tegas para pelaku pelanggar hukum.
“Komisi VI DPR meminta pemerintah cq BPKP untuk melakukan audit produksi dari hulu hingga hilir untuk mencari harga pokok produksi minyak goreng sesuai dengan angka keekonomian,” ujar Haekal.
Menurut Haekal, Kementerian Perdagangan perlu melaporkan secara berkala kondisi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Dan pelaku usaha yang melakukan penyimpangan dan tidak mendukung program pemerintah untuk dicabut izin usahanya.
“Manakala pengusaha tersebut juga mengelola kebun sawit di tanah negara, agar izin hak guna usaha (HGU) akan dicabut,” kata Haekal.
Untuk memastikan semua itu berjalan, kata Haekal, Komisi VI akan membentuk panitia kerja (Panja) pangan dan barang kebutuhan pokok. Juga akan memanggil pengusaha produsen kelapa sawit, produsen dan distributor minyak goreng untuk melakukan rapat dengar pendapat umum.
“Mudah-mudahan ini bisa membawa dampak yang positif untuk masyarakat yang sudah berbulan-bulan menantikan keberadaan minyak goreng yang bisa terjangkau. Kita beri kesempatan terhadap upaya pemerintah untuk menstabilkan ketersediaan barang, dan mudah-mudahan ini bisa kita, dan akan pasti kita pantau dalam beberapa waktu ke depan,” kata Haekal.
Sementara itu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya memohon maaf karena tidak dapat hadir dalam 2 kali undangan rapat gabungan DPR. Karena itu, Kemendag akan melaksanakan masukan serta arahan Komisi VI untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
“Saya sekali lagi dari hati yang paling dalam saya memohon maaf karena tidak bisa hadir di rapat gabungan, dan mudah-mudahan kerja sama kita, bapak bisa lihat transparan dari hati saya yang secara terbuka ingin memastikan bahwa kepentingan rakyat Indonesia menjadi yang utama di dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama di masalah perdagangan,” tutur Lutfi.
Leave a reply
