
Komisi VII DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN, Ini Alasannya

Tangkapan layar, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto/Iconomics
Komisi VII DPR mendesak pemerintah mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Pasalnya, Laksana dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada dalam tubuh BRIN.
Berdasarkan itu, kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, pihaknya merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022.
“Saya kira ini dari hasil apa yang disampaikan segenap anggota Komisi VII yang terhormat baik yang hadir secara fisik di forum ini maupun melalui forum virtual,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman menepis pemberitaan salah satu media yang menyebut penggunaan anggaran BRIN dimanfaatkan untuk kepentingan anggota Komisi VII. Karena tidak benar, maka KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan BPK diminta mengusut praktik dan pemanfaatan alokasi anggaran BRIN itu.
Untuk anggaran 2022, kata Maman, alokasi untuk beberapa program masyarakat dan di luar program BRIN senilai Rp 800 miliar. Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi, anggaran yang terealisasi hanya Rp 100 miliar sehingga sisanya senilai Rp 700 miliar menjadi pertanyaan dan titik persoalan saat ini.
“Faktanya, yang perlu dipahami bahwa, bagi kami semua anggota DPR, tentunya kami memiliki kewajiban untuk membawa dan memperhatikan aspirasi di daerah pemilihan kami masing-masing, dalam hal ini konstituen. Saya pikir itu melekat, dalam badan kami masing-masing. Tentunya yang namanya kita anggota, kita punya dapil, perlu ada kemanfaatan terhadap dapil kami masing-masing,” ujar Maman.
Karena itu, kata Maman, pihaknya menduga ada oknum-oknum tertentu baik di internal maupun di luar internal BRIN yang ingin menggeser substansi titik permasalahan yang menjadi sorotan saat ini. Penggiringan opini yang dilakukan oknum yang dinilai mengarah kepada Komisi VII hanya ingin mencari kambing hitam atas permasalahan yang ada pada BRIN.
“Perlu kita pahami selama kurang lebih 1 hingga 2 tahun terakhir ini pasca-terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan, baik itu permasalahan di internal BRIN, hubungan sesama periset, dan lain sebagainya. Tidak sedikit juga banyak tindakan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh pejabat terkait yang ada di BRIN,” kata Maman.
Merespons hal itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi secara internal terkait persoalan yang menjadi perhatian anggota dan pimpinan Komisi VII.
“Jadi, kami akan segera melakukan investigasi internal kami terkait hal-hal yang sudah menjadi masukan yang tadi disampaikan bapak-ibu sekalian. Terima kasih,” kata Laksana.
Leave a reply
