Komisi XI DPR Minta OJK Berorientasi Melindungi Konsumen

0
511
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjelaskan skema penyelesaian kasus-kasus yang dialami nasabah di pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). OJK seharusnya berorientasi kepada perlindungan, mendampingi, membela secara hukum untuk mendapatkan ganti rugi untuk konsumen.

“Atau menghentikan produk yang bermasalah sampai permasalahannya diselesaikan, serta tindakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran ketentuan perundang-undangan industri jasa keuangan,” kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/2).

OJK, kata Dolfie, juga diminta untuk menerbitkan proses bisnis industri jasa keuangan dalam melaksanakan perlindungan data pribadi, pembatasan debt collector, edukasi produk, agen penjualan, dan produk-produk industri jasa keuangan yang dinilai dapat merugikan pihak konsumen.

“OJK dalam meningkatkan upaya perlindungan konsumen, akan meningkatkan kualitas bisnis proses industri jasa keuangan yang dapat memastikan bahwa konsumen memahami manfaat dan risiko setiap produk industri jasa keuangan yang dipilih konsumen,” ujar Dolfie.

Menurut Dolfie, pihaknya juga minta OJK meningkatkan kinerja untuk mencegah dan menangani kasus permasalahan industri jasa keuangan yang dihadapi nasabah. Semisal, meningkatkan upaya mencegah kerugian nasabah, pelayanan pengaduan konsumen dengan memfasilitasi penyelesaian bagi konsumen yang dirugikan dan pembelaan hukum yang optimal untuk ganti kerugian pada konsumen.

Baca Juga :   UU IKN Disahkan, Beban APBN 2022-2024 Bertambah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan menjadikan masukan dan arahan yang diberikan pimpinan serta anggota Komisi XI sebagai acuan guna meningkatkan kinerja lembaganya khususnya dalam melindungi konsumen.

“Kami mewakili dewan komisioner dan seluruh jajaran OJK menyampaikan terima kasih atas berbagai hal, kami juga tentunya ini memberikan lebih semangat kepada kami semua untuk bisa menyempurnakan hal-hal yang tentunya untuk kepentingan perlindungan konsumen kita,” kata Wimboh.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics