
Komisi XI DPR Sepakati 2 Nama Ini Jadi DK OJK Periode 2023-2028, Siapa Saja?

Agusman (kiri) dan Hasan Fawzi (kanan)/Dokumentasi BI dan OJK
Komisi XI DPR memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Kedua nama ini terpilih dari 4 yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota DK OJK di Komisi XI.
“Tadi disepakati bersama setelah bermusyawarah panjang lebar. Sembilan Fraksi sepakat memilih satu Agusman, kedua memilih Hasan Fawzi,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).
Kahar menuturkan, kedua orang tersebut akan mengisi jabatan sebagai kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta merangkap. Kemudian, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto, yang juga merangkap anggota DK OJK.
“Karena kita sudah sepakat memilih dua nama itu, maka nama ini akan kita kirimkan untuk di paripurna yang terdekat. Mudah-mudahan besok sudah,” ujar Kahar.
Seperti Kahar, anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, kedua nama tersebut dinilai mampu menjawab tujuan berdirinya OJK sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). “Bagaimana meningkatkan daya saing global sekaligus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Nanti kita akan tagih,” kata Andreas.
Leave a reply
