
KPU Akan Buka Pendaftaran Capres-Cawapres dari 19-25 Oktober, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Tangkapan layar KPU, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari/Iconomics
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka secara resmi pendaftaran bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 19 hingga 25 Oktober 2023. Terhadap para pasangan bakal capres dan cawapres, KPU akan memproses dan memverifikasi dokumen syarat pencalonan serta syarat calon,
Di samping itu, kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, KPU akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani kepada para bakal calon. “Kami memandang perlu, menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata Hasyim dalam keterangan resminya di Media Center KPU, Jakarta, Senin (16/10).
Sementara itu, anggota KPU Idham Holik menambahkan, partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftarkan bakal pasangan calon harus mempunyai kursi minimal 20% di tingkat DPR. Atau minimal 25% suara DPR Pemilu 2019 dan partai tersebut juga menjadi bagian dari peserta Pemilu 2024.
“Selanjutnya berkaitan dengan aturan-aturan persyaratan, kami sepenuhnya merujuk pada aturan perundangan yang berlaku dalam hal ini Pasal 169 dan 227 UU 7 Tahun 2017,” ujar Idham.
Selanjutnya, kata Idham, pihaknya mengingatkan agar partai atau gabungan partai menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran. Khusus untuk proses pemeriksaan kesehatan, rencananya dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Kemudian, kata Idham, jika terdapat dokumen yang tidak lengkap dari para pasangan bakal capres dan cawapres, maka, KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada rentang waktu masa pendaftaran. “Kami juga sudah menyampaikan agar partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan bakal capres cawapres agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dipersyaratkan. Karena KPU akan menerima pendaftaran tersebut apabila dokumennya lengkap, baru akan terima,” kata Idham.
Leave a reply
