KPU Siap Kenalkan CSIRT dan Bahas Tanggal Pemilu dengan DPR

0
643
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) akan membahas program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan DPR pada Senin (23/1) besok. Pertemuan dengan DPR itu akan membahas penetapan Pemilihan Umum 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Jadi kalau memang ditetapkan nanti, kita akan mulai di bulan Juni, dan tentu itu juga beberapa aplikasi teknologi informasi yang kita punya salah satunya adalah sistem informasi partai politik,” kata Ketua KPU Ilham Saputra saat meluncurkan KPU-CSIRT beberapa waktu lalu.

Menurut Ilham, pihaknya juga memiliki berbagai macam sistem informasi untuk menunjang pemilu modern yang berbasis digital. Beberapa sistem informasi itu seperti Sistem Informasi Partai Politik, Sistem Informasi Pencalonan, Sistem Informasi Daftar Pemilih, dan Sistem Informasi Daerah Pemilihan.

“Juga banyak beberapa lain yang sekarang ini kita kembangkan. Termasuk Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik dan Situng (Sistem Informasi Perhitungan) kita. Pada 2020 kita mengeluarkan namanya Sirekap, karena pada sebelumnya kita menggunakan sistem informasi penghitungan,” ujar Ilham.

Meski demikian, kata Ilham, sistem informasi yang memanfaatkan teknologi digital rentan terhadap kejahatan siber. Bahkan pada Pilkada 2018, Situng sempat diretas yang tujuannya mengacaukan hasil Pilkada waktu itu.

Baca Juga :   BKSAP DPR Adakan Pertemuan Bilateral dengan Parlemen Jepang Bahas soal Ketenagakerjaan

“Bagaimana Situng kita itu diretas bukan pada ketika kita men-scan atau kemudian melakukan proses scanning dan dikirim ke server. Tetapi yang diretas adalah pada hasil. Diagram hasil itu diretas, padahal hasil resminya didapatkan bukan seperti yang disampaikan diagram hasil yang diretas tadi,” ujar Ilham.

Karena hal tersebut, kata Ilham, lantas menimbulkan kebingungan terhadap pihak-pihak yang terlibat seperti tim sukses, partai politik, dan masyarakat yang ikut memantau jalannya pemilu. Hal serupa juga terjadi kembali pada saat Pemilu 2019 yang pada awal rekapitulasi peretas hendak memasuki halaman Situng KPU.

Karena itu, kata Ilham, pihaknya lantas menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kepolisian, dan ahli dari Institut Teknik Bandung (ITB).

“Tentu ini semakin menggambarkan bahwa bagaimana pentingnya CSIRT ini bagi KPU, sebagai penyelenggara pemilu, sebagai penyelenggara pilkada, di mana pada tahun 2024 akan dilaksanakan pada tahun yang sama,” katanya.

Leave a reply

Iconomics