
PAN Nilai Isu Reshuffle Masih Sekadar Wacana dan Itu Hak Prerogatif Jokowi

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Dok. Iconomics
Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bagian dari partai koalisi pemerintah belum mendapatkan informasi soal isu perombakan kabinet yang muncul belakangan ini. Isu tersebut dinilai masih wacana di tingkat media karena pemerintah masih sibuk melayani dan mengantisipasi liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kita fokus saja membantu presiden melaksanakan tugas yang diamanatkan. Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, kami memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang,” kata Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, (27/12).
Saleh mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden memiliki hak untuk melakukan itu, baik melalui evaluasi terhadap kinerja maupun pengambilan keputusan secara politik.
“Bahkan, dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik. Bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden,” ujar Saleh.
Lebih jauh Saleh mengatakan, presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab atas segala sesuatu yang dijalankannya. Karena itu, presiden berwenang baik untuk mengangkat maupun mencopot para menterinya.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, begitu juga dengan evaluasi kinerja di seluruh kementerian. Terlebih Jokowi sudah memasuki masa-masa akhir kepemimpinannya sebagai presiden RI.
“Kalau reshuffle urusan Pak Jokowi untuk bisa mengevaluasi. Evaluasi kinerja seluruh menteri, apalagi menjelang berakhir masa jabatan presiden. Jadi, program-program yang sudah dicanangkan Pak Jokowi itu betul-betul bisa tercapai. Sudah waktunya dievaluasi,” kata Irma.
Leave a reply
