
PPP Nilai Pertemuan Jokowi dengan 6 Parpol di Istana Negara Sah dan Tidak Langgar UU

Tangkapan layar, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi/Iconomics
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pertemuan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan 6 partai politik pendukung pemerintah tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku saat ini. Karena itu, pertemuan tersebut dinilai sah-sah saja dilakukan di Istana Negara.
“Pertemuan itu digelar di malam hari, di luar jam kerja. Kalau kemudian ada yang menyerempet isu politik hal itu tidak bisa dihindari, namanya, pertemuan ketum parpol,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Baidowi mengatakan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para ketum parpol juga dilakukan di era presiden terdahulu. “Sekadar mengingatkan, Ibu Megawati (Soekarnoputri) itu waktu mengakhiri jabatan pada 2004 dan maju lagi untuk periode berikutnya, beliau mengurus urusan pencalonan berikutnya,” ujar Baidowi.
Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dapat mengikuti langkah presiden terdahulu seperti Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono yang di akhir masa jabatan tidak terlibat dalam politik menjelang pemilihan umum.
Tidak hanya itu, kata Kalla, bila pertemuan itu membahas isu nasional semestinya Partai Nasdem juga dilibatkan karena masih menjadi partai pendukung Presiden Jokowi. “Kalau berbicara pembangunan saja, mestinya Nasdem diundang, berarti ada pembicaraan politik, itu menurut saya,” kata Kalla.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan bahwa pemerintah ikut campur urusan partai politik dalam menentukan koalisi pada pilpres tahun depan. Jokowi menegaskan bahwa, pertemuan antara dirinya dengan enam ketua umum partai politik, sebatas diskusi kepala negara dengan partai pendukung pemerintah.
“Bukan cawe-cawe, itu diskusi saja, kok cawe-cawe, diskusi. Tolong dimengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” kata Jokowi.
Leave a reply
