
Rapat Dengan Himbara, Anggota Komisi VI Soroti Aplikasi Livin’ Mandiri yang Eror

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam
Aplikasi Livin’ By Mandiri yang resmi diluncurkan pada Oktober tahun lalu beberapa bulan terakhir ini dua kali mengalami gangguan atau eror. Kejadian yang berulang ini pun medapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan direksi bank Himbara pada Rabu (30/3). Dalam rapat kerja ini empat direktur utama bank Himbra, termasuk Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junadi hadir.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam mengatakan dirinya mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait gangguan yang dialami oleh aplikasi Livin’.
“Pada tanggal 25 Februari tahun 2022, saat itu setelah shalat Jumat tiba-tiba di media sosial saya ribuan masyarakat menanyakan soal Livin’ Mandiri. Mungkin buat Bapak enggak ada artinya. Tetapi bagi masyarakat yang melakukan transaksi saat itu, pada hari Jumat bank mau tutup, buat mereka ini penting,” ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini.
Mufti kemudian meneruskan aspirasi dari masyarakat ini ke pihak Bank Mandiri dengan menghubungi langsung Direkrur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi melalui WhatsApp pada 27 Februari. Namun, Mufti mengatakan Darmawan tidak merespons. Karena tak dibalas oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Mufti kemudian menghubungi Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha. Namun, jawaban dari Rudi As Aturridha tidak memuaskan karena meminta para nasabah menghubugi call center Bank Mandiri.
“Saya sampaikan di forum ini pak, kalau masyarakat kita, konstituen kita bisa menghubungi call center yang bapak miliki, mereka tidak akan menyampaikan ke kami pak. Kenapa rakyat menyampaikan ke kami? Karena rakyat tahu bahwa Mufti Anam itu adalah anggota Komisi VI yang membidangi BUMN yang di dalamnya ada Bank Mandiri. Maka harapan kami dijagalah hubungan baik, kita tidak penting dihormati. Bukan urusan pribadi, ini adalah urusan masyarakat,” ujar Mufti.
Karena tidak mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Mandiri, Mufti kemudian mendapatkan informasi dari media bahwa gangguan aplikasi Livin’ pada 25 Februari itu terjadi karena sedang ada promo BTS. Tetapi, Mufti mempertanyakan kenapa kembali terjadi eror pada aplikasi Livin’ sebulan kemudian yaitu pada 25 Maret.
Mufti lantas membandingkan rating aplikasi Livin’ Mandiri dengan rating aplikasi sejenis yang dimiliki oleh bank lain. Menurutnya, rating aplikasi Livin’ hanya 2,4 di internet, dengan jumlah ulasan 148 ribu. “Kemarin Mandiri menyampaikan di [aplikasi] BCA juga terjadi hal yang sama. Oke saya bandingkan dengan BCA. Sampean tahu ratingnya BCA berapa? Ratingnya BCA walaupun terjadi gangguan dan sebagainya 4,3, dengan 1 juta orang yang mengulas di dalamnya,” beber Mufti.
Bahkan dibandingakn dengan aplikasi milik Bank BTN, menurut Mufti, aplikasi Livin’ juga kalah jauh ratingnya. Rating aplikasi BTN menurutnya 3,1 dengan jumlah ulasan 35 ribu. Rating aplikasi Livin’ juga menurutnya jauh lebih baik dari aplikasi yang dimiliki BRI yang memiliki rating 4,9 dengan 431 ribu ulasan.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). “Empat minggu yang lalu, aplikasinya bermasalah. Beberapa hari yang lalu eror lagi. Yang saya takuti, sebentar lagi, bulan depan sudah lebaran. Orang biasanya bagi-bagi rejeki sekarang melalui aplikasi. Itu nanti takutnya bermasalah lagi,”ujar pria yang dikenal dengan nama Eko Patro ini.
Eko mengatakan belum lama ini Bank Mandiri menjalin kerja sama denan WIR Group untuk mengembangkan metaverse. Ia menyarankan Bank Mandiri fokus saja dulu memperbaiki aplikasi Livin’. Karena bila aplikasinya terus mengalami gangguan, ini akan berdampak negatif untuk citra Bank Mandiri.
“Jangan sok gaya-gayaan, ikut-ikutan, NFT-lah, metaverse, dan sebagainya. Fokus saja pak sama aplikasi Livin’ ini,” ujarnya.
Direktur utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan kritikan dari para anggota komisi VI ini merupakan bentuk perhatian kepada Bank Mandiri. Aplikasi Livin’ dan juga aplikasi Kopra diluncurkan pada Otober 2021 lalu. Darmawan mengatakan dua aplikasi tersebut merupakan terobosan baru yang dilakukan Bank Mandiri. Karena itu, berbagai masukan termasuk dari Komisi VI sangat bermanfaat untuk perbaikan. “Memang kejadian-kejadian yang terjadi, ini merupakan pelajaran penting,” ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan gangguan pada aplikasi Livin’ menjadi sorotan karena sudah digunakan secara luas oleh masyarakat. Jumlah penggunanya kini mencapai 11 juta, dari sebelumnya 4 juta pengguna. Darmawan mengatakan apabila aplikasi Livin’ tidak bisa digunakan, masyarakat masih bisa melakukan transaksi keuangan melalui cabang dan ATM Bank Mandiri.
Leave a reply
