Serangan ke Pembela HAM di 2021 Masih Tinggi, Pemerintah Perlu Perbaiki di 2022

0
390

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memperbaiki komitmen mereka terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). Ini penting, mengingat sepanjang 2021, pembela HAM menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, serangan terhadap pembela HAM terus berlanjut baik secara langsung maupun lewat digital. Celakanya serangan terhadap pembela HAM itu sedikit sekali yang diusut tuntas di mana aktor negara diduga terlibat dalam serangan tersebut.

“Tahun lalu, kami menyoroti tren pelemahan hak asasi dan berharap tahun ini tertoreh catatan yang lebih baik. Apa yang terjadi?  Tidak terlihat adanya perbaikan situasi HAM yang signifikan di negara ini,” kata Usman dalam keterangan resminya sebagaimana yang dimuat situs resmi Amnesty International Indonesia beberapa waktu lalu.

Serangan terhadap para pembela HAM itu antara lain represi dan kriminalisasi hak mereka atas kebebasan berekspresi. Aturan yang kerap digunakan adalah Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain pembela HAM, masyarakat juga sering menjadi korban dari pasal karet UU ITE. Karena itu, mendesak merevisi UU ITE yang berlandaskan perlindungan hak asasi.

Baca Juga :   BPK Serahkan Laporan IHPS, LHP dan LKPP kepada DPR, Begini Temuannya

“Kami berharap di 2022, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat – bukan mengabaikannya demi kepentingan lain,” kata Usman.

Amnesty International Indonesia setidaknya mencatat 95 kasus serangan dengan total 297 korban terkait dengan pembela HAM di 2021. Serangan terhadap pembela HAM itu meliputi jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.

Dari 95 kasus itu, 55 kasus diduga melibatkan aktor negara, termasuk aparat kepolisian dan TNI, serta pejabat pemerintah pusat maupun daerah. Kecenderungan ini tidak berbeda dengan 2020 di mana 60 kasus dari 93 kasus serangan terhadap pembela HAM diduga melibatkan aktor negara.

Serangan-serangan ini datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pelaporan ke polisi, ancaman dan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan.

Leave a reply

Iconomics