
Waketum Partai Nasdem: Ketua KPU Offside soal Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/Rakyat Merdeka
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang membuka kemungkinan menggunakan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasyim dinilai melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang (UU).
“Ketua KPU (Hasyim) offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya,” kata Ali dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).
Ali mengatakan, berdasarkan UUD 1945, pemilu diselenggarakan KPU, sedangkan ketentuannya diatur dengan UU. Dengan kata lain, ini merupakan perintah konstitusi bahwa hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu diatur dalam UU, bukan peraturan KPU.
“Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu,” ujar Ali.
Menurut Ali, pilihan terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy yang merupakan kewenangan pembentuk UU yakni antara DPR dan pemerintah. Karena itu, KPU dinilai tidak berwenang menentukan sistem pemilihannya apakah proporsional terbuka atau tertutup.
Soal uji materiil atas sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), kata Ali, juga hanya melihat apakah bertentangan dengan UUD 145 atau tidak. Hasilnya atau putusan MK itu nanti akan direspons pembentuk UU.
“Bukan KPU! KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk UU,” kata Ali lagi.
Itu sebabnya, Ali mengingatkan KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi serta negara hukum. “KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah,” katanya.
Untuk diketahui, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Para caleg karena itu diimbau untuk tidak berkampanye sejak dini karena kemungkinan sistem proporsional tertutup.
“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” kata Hasyim.
Leave a reply
