
Banggar Tunggu Nama Calon Kandidat Gubernur BI yang Kompeten dari Jokowi

Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat di Kompleks Parlemen, Senin (27/6)/Dokumentasi DPR
Badan Anggaran (Banggar) DPR belum menerima nama kandidat calon gubernur Bank Indonesia (BI) dari pemerintah. Karena itu, posisi Banggar hingga saat ini masih menunggu nama-nama yang akan diusulkan pemerintah.
“Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja,” kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Said mengatakan, jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir Mei 2023. Karena itu, Presiden Joko Widodo diperkirakan baru akan mengirimkan nama kandidat calon gubernur BI selambatnya pekan ketiga pada Februari ini.
Menurut Said, nama-nama yang beredar saat ini memiliki kualitas dan kompeten untuk memimpin BI. Figur calon gubernur BI dinilai harus memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya sektor perekonomian, keuangan, dan otoritas lainnya.
“Setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus dibuat,” ujar Said.
Lewat UU PPSK, kata Said, BI berperan menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tugas tersebut tidak mudah dan membutuhkan effort yang lebih besar dari BI.
Said melanjutkan, BI juga memiliki tugas yang penting untuk memastikan inflasi terkendali, dengan kurs yang stabil. Terutama, pada 2023 ini Indonesia tengah dihadapi dengan situasi ketidakpastian ekonomi global yang terjadi.
“Tugas BI perlu memastikan kebijakan devisa hasil eskpor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya di perbankan. Memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan hingga 1 tahun, dengan insentif bagi eksportir buat menopang usaha mereka,” tutur Said.
Leave a reply
