Wakil Ketua DPR Sebut Sulit Wujudkan Usul Komnas HAM soal Pemilu, Ini Alasannya

0
246
Reporter: Rommy Yudhistira

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai rekomendasi Komnas HAM soal menerbitkan regulasi terkait pemanfaatan teknologi dan informasi serta pemungutan suara melalui pos di Pemilu 2024 sulit untuk diwujudkan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan tahapan pemilu sehingga sulit mengubah mekanisme pemungutan suara.

“Tahapan pemilu itu sudah berjalan. Perencanaan yang mungkin akan lebih sulit kalau mengalami perubahan-perubahan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dasco mengatakan, rekomendasi yang diberikan Komnas HAM merupakan suatu aspirasi yang diperbolehkan untuk diusulkan. Kendati demikian, kewenangan tersebut sepenuhnya kepada KPU selaku penyelenggara pemilu.

“Sebagai aspirasi dari masyarakat tentu boleh saja disampaikan. Kita serahkan ke KPU untuk mengkaji lebih dalam tentang usulan yang disampaikan oleh anggota Komnas HAM tersebut,” ujar Dasco.

Sebelumnya, anggota Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengusulkan kepada pemerintah dan DPR menerbitkan regulasi mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan mekanisme pos pada proses pemungutan suara.

Alasan Hairansyah mengusulkan hal tersebut karena faktor cuaca pada Februari dan November 2024, dan kondisi pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih terjadi pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Baca Juga :   Agar Lebih Maju Lagi, Industri Asuransi Bisa Manfaatkan Insurtech

“Ada kecenderungan peningkatan jumlah aktif yang muncul di Indonesia, sehingga masih menjadi potensi untuk mengancam proses penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi,” kata Hairansyah.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics