
Wakil Ketua Komisi XI Usul Penguatan Payung Hukum soal Pemalsuan QRIS

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi/Iconomics
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai kasus pemalsuan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di beberapa masjid di DKI Jakarta karena sistem pembayaran di hilir itu bisa dibobol. Karena itu, diperlukan payung hukum pembentukan QRIS sebagai sistem pembayaran digital.
“Tidak hanya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia (BI) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code. Harusnya segera direspons peningkatan transaksi melalui QRIS dengan menguatkan payung hukum implementasi QRIS,” kata Fathan beberapa waktu lalu.
Fathan mengatakan, adanya penguatan payung hukum, akan berdampak langsung pada QRIS sebagai salah satu metode pembayaran sistem digital. Lalu, pengelolaan QRIS akan lebih baik pada sisi mekanisme operasional, alokasi anggaran, dan sumber daya manusia.
“Proses pendaftaran merchant pengguna QRIS akan jauh lebih selektif, pengawasan pun jauh lebih kuat sehingga potensi terjadinya kecurangan seperti yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab bisa dideteksi lebih dini,” tutur Fathan.
Sebelumnya, Direktur Deputi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitri Irmi Triswati mengatakan BI akan mendalami peran penyedia jasa pembayaran (PJP) dalam kasus QRIS Restorasi Masjid sehingga kasus ini bisa terjadi.
“Secara ketentuan itu, apabila misalnya kita menemukan gitu ada kelalaian atau misalnya ada kekurangan untuk melakukan know your merchant dari proses verifikasi tidak dilakukan, nah kita akan menuju kembali kepada ketentuan yang ada,” kata Fitri.
Jika sudah didalami dan ditemukan ada kelalaian, kata Fitri, nanti akan ada sanksi administratif, teguran, hingga pencabutan. “Ini tentunya adalah merupakan hasil dari nanti pengawasan kami memang apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan atau tidak ya,” kata Fitri.
Berdasarkan ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kata Fitri, PJP wajib memberikan edukasi kepada merchant, seperti mengenai keamanan kode QRIS apabila ditampilkan di tempat umum.
Leave a reply
