Insight Akui Terima Rp62,3 Miliar dari Pengelolaan Reksadana Guru, JPU Bedah Aliran Biaya hingga CSR

0
1
Reporter: Wisnu Yusep

Persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) kembali mengungkap besarnya biaya pengelolaan yang diterima PT Insight Investment Management dari Reksadana Guru. Dalam pemeriksaan di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026), perwakilan Insight, Thomas Hermanto, menyebut perusahaan menerima biaya pengelolaan sebesar Rp62,3 miliar selama periode 2012-2019.

Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya menggali penggunaan uang itu, mulai dari pembayaran gaji dan biaya operasional perusahaan hingga anggaran tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Jaksa lantas menanyakan apakah biaya yang dibebankan kepada pengelolaan Reksadana Guru mencakup kegiatan studi banding pihak Asabri ke Australia pada 2015-2016.

Dalam persidangan, jaksa kemudian menanyakan besaran management fee atau biaya pengelolaan yang diterima Insight selama periode itu.

Thomas lantas menjelaskan bahwa angka yang digunakannya mengacu pada hasil audit forensik, invoice Bank Kustodian Bank Mandiri, serta rekening koran Reksadana Guru yang telah dilegalisasi oleh pihak bank.

“Terus management fee yang saudara terima dari 2012 sampai dengan 2019, itu totalan berapa? Masih ingat?” tanya jaksa.

“Ya ini, sesuai dengan yang ini. Ini saya juga ada revisi di BAP saya juga muncul. Tapi setelah adanya laporan audit forensik ini, jadi saya memakai acuan yang ini ya. Jadi management fee yang kita terima itu 62,3. Itu dasarnya itu dari invoice-nya Bank Kustodian Bank Mandiri dan dilampirkan dengan rekening koran. Ada rekening korannya dan dilegalisir oleh Bank Mandiri Kustodian sendiri.” jawab Thomas.

Baca Juga :   Likuiditas Perbankan di AS Mengetat Pasca SVB Jatuh, Apa Efek Kebijakan The Fed ke Indonesia?

Thomas kemudian membandingkan angka itu dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau di LHP BPK itu tidak ada rinciannya. Dari mana dia dapat angka 62,5 itu kita juga nggak tahu. Kalau saya ini ya di LHP BPK itu kita nggak bisa dapat rinciannya. Tapi kalau berdasarkan invoice dari BK dan rekening koran reksadana Guru dan sudah di-leges oleh Bank Mandiri, sehingga muncul angka 62,3 ini,” kata Thomas menjelaskan.

“Selisih Rp161 juta tadi ya?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Thomas.

Setelah menguji besaran biaya pengelolaan, jaksa mengarahkan pertanyaan pada penggunaan uang itu.

“Saya belum menanyakan keuntungan nyata. Saya ingin menanyakan terkait MEV yang saudara terima tersebut dipergunakan untuk apa?” tanya jaksa.

“Untuk operasional perusahaan,” jawab Thomas.

“Untuk perusahaan?” timpal jaksa.

“Iya. Karena MI itu hanya menerima biaya pengelolaan ini. Satu-satunya pendapatan MI hanya dari biaya pengelolaan Manajer Investasi dari tiap-tiap reksadana. Hanya itu pendapatan MI,” jawab jaksa.

“Pendapatannya dari situ?” tanya lagi jaksa.

“Dari situ,” jawab Thomas.

Thomas lantas menjelaskan bahwa biaya pengelolaan merupakan sumber pendapatan manajer investasi. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji pegawai, layanan data keuangan Bloomberg, dan sewa kantor.

Baca Juga :   Kemenperin: Nilai Investasi Manufaktur Naik 30,4% di Kuartal I-2020

Namun, jaksa mendalami apakah seluruh biaya operasional Insight dibebankan kepada Reksadana Guru, mengingat perusahaan itu mengelola lebih dari 100 produk reksadana.

“Tadi kan di awal saudara bilang bahwasanya produk dari Insight itu kan adalah 120 sekian,” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Thomas.

“Nah apakah semua biaya gaji, biaya kantor, semuanya dibebankan untuk pendapatan yang diterima dari reksadana Guru?” kata jaksa lagi.

“Enggak, kita proporsional. Proporsionalnya itu berdasarkan kita kan ada pendapatan dari reksadana Guru berapa tiap tahun. Pendapatan Insight seluruhnya itu ada juga, gitu. Jadi diproporsionalin pendapatan dari reksadana Guru berapa, dibagi dengan total pendapatan MI selama tahun itu berapa,” jawab Thomas.

Thomas pun memberikan contoh pada 2019. Menurut dia, pendapatan Reksadana Guru saat itu menyumbang sekitar 5,19% dari total pendapatan manajer investasi. Karena itu, pembebanan biaya operasional yang terkait juga dihitung secara proporsional.

“Contohnya 2019 berarti 5,1%,” tanya lagi jaksa.

“Nah biayanya juga kita proporsionalin. Jadi biayanya itu kita proporsionalin jadi mengurangi 5,19%, gitu,” kata Thomas.

“Berarti sudah dipresentasekan berdasarkan pendapatan,” ujar jaksa.

“Betul,” jawab Thomas.

“Operasional tersebut,” tanya lagi jaksa.

“Iya,” jawab Thomas.

JPU kemudian memperinci komponen pengeluaran yang masuk dalam pembebanan biaya operasional Insight.

“Selain pembayaran operasional biaya gaji, apakah ada untuk pembelian aset, bergerak, tidak bergerak, tanah, gedung?,” tanya lagi jaksa.

Thomas menjawab dengan menyebut sejumlah kategori pengeluaran yang menurut keterangannya masuk dalam biaya perusahaan.

Baca Juga :   7 Cara Pilih Saham Multibagger untuk Hasilkan Cuan

“Ya ini ada biaya-biaya yang sesuai dengan ini, biaya pemasaran, gaji, pajak, penyusutan, administrasi umum, biaya telekomunikasi, biaya jasa, audit, konsultan hukum, notaris, transportasi perjalanan, sewa pemeliharaan, iuran OJK, sama CSR,” jawab Thomas.

Thomas juga menjelaskan bahwa setiap produk reksadana yang dikelola Insight memiliki program CSR. Khusus Reksadana Guru, ia menyebut program tersebut berkaitan dengan “Yayasan Saya Guru”.

“CSR yang di sini masuk ke dana kegiatan program CSR. Yang nomor 13 itu?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Thomas.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 10 tersangka korporasi dari unsur manajer investasi (MI) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero). Penyidik, menduga telah terjadi korupsi dalam pengelolaan dana dan investasi di perusahaan pelat merah itu pada periode 2012 hingga 2019.

Adapun 10 tersangka korporasi yang dijerat penyidik berinisial PT IIM; PT MCM; PT PAAM; PT RAM; PT VAM; PT ARK; PT OMK; PT MAM; PT AAM; dan PT CC. Penetapan tersangka para korporasi itu, salah satunya yakni PT Insight.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics