TikTok Tetap Bisa Diunduh Warga AS, tapi Hanya di Jam Tertentu

0
377

Perusahaan aplikasi TikTok bisa merasa lega untuk sementara ini. Pasalnya, hakim Distrik Columbia di Washington, Amerika Serikat (AS) mengabulkan permohonan mereka bahwa aplikasi tersebut tetap bisa diunduh warga AS meski dilakukan pada waktu tertentu: jam 23.59 waktu AS.

Hakim Distrik Columbia AS Carl Nichols mengatakan, pihaknya telah memutuskan bahwa perintah pemerintah Donald Trump lewat Kementerian Perdagangan terkait TikTok untuk sementara ditangguhkan. Perintah yang ditangguhkan itu terkait dengan larangan warga AS untuk mengunduh aplikasi TikTok.

Seperti dilaporkan Channew News Asia pada Senin (28/9), keputusan ini menjadi kemenangan sementara untuk TikTok. Terlebih pengguna aplikasi video pendek ini telah mencapai 100 juta orang. Meski begitu, pengadilan belum memberikan argumentasi hukum apakah aplikasi TikTok harus tetap tersedia untuk warga AS.

Keputusan ini menjadi kemenangan sementara untuk TikTok. Meski begitu, larangan sementara ini akan membuat kerugian besar terhadap perusahaan. Juga akan menghambat laju pertumbuhan perusahaan dan merusak citra TikTok.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami untuk kepentingan publik dan karyawan,” kata pengacara TikTok John E. Hall.

Baca Juga :   KoinWorks: UKM yang Terkoneksi Digital, Penggunanya Tumbuh hingga 61% di 2020

Sementara itu, pengacara pemerintah AS berpendapat, Presiden Trump memiliki hak membuat keputusan melarang keberadaan aplikasi TikTok karena mengancam keamanan nasional. Larangan itu karena TikTok memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok lewat ByteDance.

ByteDance disebut menjadi media Partai Komunis Tiongkok untuk mempropagandakan agenda dan pesan mereka. Setelah keputusan hakim itu, Kementerian Perdagangan AS berjanji akan mematuhinya terutama untuk menaati perintah pemerintah soal ancaman keamanan nasional itu.

Sebelumnya, pemerintah AS melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok. Pemerintah khawatir atas ancaman nasional karena TikTok telah mampu mengumpulkan data 100 juta warga AS yang menggunakan TikTok. Dan data itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Larangan pemerintah Trump ini memunculkan kekhawatiran bagi perusahaan teknologi digital seperti Google, Facebook dan Twitter yang akan berdampak terhadap situasi internet global. Larangan tersebut dinilai menjadi preseden berbahaya untuk sistem internet terbuka.

Larangan menggunakan TikTok di AS dengan alasan apapun dapat diartikan menjadi larangan terhadap keseluruhan kebebasan berekspresi secara digital. Preseden itu bisa digunakan negara-negara lain untuk melarang aktivitas perusahaan digital dari AS termasuk platform media sosial.

Leave a reply

Iconomics