
Inilah Realisasi Aliran Dana Pemerintah Tahun 2020 ke BUMN

Teknisi PLN sedang cek meteran listrik/Antara
Pemerintah memberikan investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang tahun 2020 mencapai Rp76,94 triliun. Investasi tersebut tidak hanya dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), tapi ada juga yang berupa dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kementerian Keuangan dalam publikasinya menyebutkan realisasi investasi pemerintah kepada BUMN yang sebesar Rp56,288 triliun dalam bentuk PMN dan sebesar Rp19,65 triliun dalam bentuk pinjaman investasi pemerintah untuk PEN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pemberian investasi pemerintah yang dilakukan pada tahun 2020, baik itu dalam bentuk PMN maupun IP PEN, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN/Lembaga, agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi dan/atau dapat mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat di tengah situasi yang sulit ini.
Ia mengatakan bahwa investasi merupakan creative effort yang dilakukan pemerintah, agar dukungan yang diberikan APBN dapat dioptimalkan oleh BUMN/lembaga, antara lain melalui proses leverage atau pendanaan lebih lanjut.
Pemerintah menyebut ada 2 kelompok besar PMN yang diberikan pada tahun 2020. Pertama, PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Kedua, PMN yang dialokasikan sebagai policy respond pemerintah atas situasi pandemi yang terjadi.
PMN untuk kelompok pertama diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, LPEI sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp3,5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp1,75 triliun, PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp1 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, dan dukungan PMN non tunai kepada PT BPUI (Persero) sebesar Rp268 miliar.
PMN tersebut untuk penguatan permodalan masing-masing entitas dalam rangka menjalankan penugasan khusus yang diberikan pemerintah, seperti untuk mendukung pelaksanaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh PT SMF, pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya dan mendorong tumbuhnya ekspor nasional pada pasar ekspor baru yang dilakukan oleh LPEI.
Adapun jenis PMN yang kedua sebagai policy respond pemerintah sebagai bagian dari program PEN diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun untuk penjaminan program KUR, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,57 triliun untuk pelaksanaan penjaminan korporasi. Lebih lanjut, dialokasikan juga PMN kepada PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp500 miliar, untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur, yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang besar kepada perekonomian di sekitar.
PT Bio Farma juga mendapatkan sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan fasilitas pabrik pembuatan vaksin dan fasilitas produksi bahan baku obat primer di dalam negeri.
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah diberikan dukungan PMN sebesar Rp15 triliun sebagai modal awal
Pada tahun 2020, ada creative financing support pemerintah kepada BUMN dalam bentuk skema IP PEN, antara lain dalam bentuk pinjaman kepada BUMN. Pada tahun 2020, IP-PEN diberikan kepada 5 BUMN yakni PT Krakatau Steel (KRAS) sebesar Rp3 triliun, PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp3,5 triliun, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp650 miliar dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp4 triliun.
Leave a reply
