Begini Caranya Agar Masyarakat Berduyun-duyun Memilih Produk Keuangan Syariah

0
364

Produk keuangan syariah belum menjadi pilihan kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini, padahal potensinya besar, mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim yang besar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan agar menjadi pilihan masyarkat, produk keuangan syariah harus bisa memberikan nilai tambah dibandingkan produk keuangan konvensional.

“Nilai tambah di sektor keuangan ini tidak lain tidak bukan, yakni kalau mengeluarkan produk pasti harus  lebih bagus dari yang lain, baik dari kualitas maupun harganya,” ujar Wimboh dalam sarasehan ‘Peran Sektor Keuangan Syariah Dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah’, Jumat (23/4).

Tanpa produk yang lebih bagus dan harga yang lebih murah, menurut Wimboh, sebaik apa pun peta jalan (road map) pengembangan keuangan syariah yang dibuat, tidak akan bisa mendongkrak market share keuangan syariah di Indonesia. Saat ini, market share keuangan syariah di Indonesia adalah 9,85% dari total produk keuangan.

“Kalau nanti produk syariah tidak lebih baik kualitasnya dibanding produk apa saja, dan juga tidak lebih murah harganya, artinya sulit untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produk syariah itu memberikan value. Kalau nanti value itu ada, ini akan menjadi besar (market sahre), masyarkat akan berduyun-duyun ke situ untuk memilih produk syariah. Dan ini mungkin, karena Indoensia adalah surganya, penduduk kita banyak, dan hampir 90% itu pasti kami yakin akan mencari produk syariah,” ujarnya.

Baca Juga :   Koperasi yang Miliki Bisnis Jasa Keuangan akan Intensif Diawasi Kemenkop dengan Libatkan OJK

“Tetapi kalau produk syariahnya itu tidak lebih baik, tidak lebih murah, orang mikir dua kali untuk memilih produk syariah,” tambahnya.

Pada Februari lalu, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syarian Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Roadmap ini terdiri atas tiga pilar yaitu (1) penguatan identitas perbankan syariah; (2) sinergi ekosistem ekonomi syariah dan (3) penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Pilar pertama mencakup memperkuat nilai-niliai syariah; mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi; memperkuat permodalan dan efisiensi dan mendorong digitalisasi perbankan syariah.

Pilar kedua mencakup sinergi dengan industri halal; sinergi antar lembaga keuangan syariah; sinergi dengan lembaga keuangan sosial Islam; sinergi dengan kementerian dan lembaga; dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah.

Kemudian pilar ketiga mencakup, akselereasi proses perizinan melalui adopsi teknologi; mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif dan meningkatkan efektifitas pengawasan.

Wimboh mengatakan ukuran keberhasilan road map ini adalah bila market share produk keuangan syariah meningkat. “Jadi, ke depan, apabila tidak bisa mengangkat angka statistik ini (market share), artinya road map-nya enggak jalan, gagal,” ujarnya.

Baca Juga :   Studi ILO Beberkan Tantangan Digitalisasi BPR dan BPRS

 

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics