OJK Setujui PT Bank Maybank Indonesia Tbk Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

0
139

PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional atas konglomerasi keuangan (KK) Maybank.

Maybank Indonesia menyebut berdasarkan surat dari OJK SR-37/KS.13/2025 tanggal 24 September 2025 perihal “Penyampaian Keputusan Persetujuan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, sebagai PIKK Operasional atas KK Maybank” dan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-15/KS.1/2025 tanggal 16 Se[ptember 2025 tentang “Persetujuan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional atas Konglomerasi Keuangan Maybank”, yang diterima Perseroan pada tanggal 1 Oktober 2025. Dengan ini, OJK telah memberikan persetujuan kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk, sebagai PIKK Operasional atas KK Maybank.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menyampaikan bahwa struktur KK Maybank terdiri atas PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai PIKK. Anggota terdiri dari PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Maybank Asset Management, PT Asuransi Etiqa Internasional, PT Maybank Indonesia Finance dan PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk.

Leave a reply

Iconomics