
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia

(Kiri-Kanan) Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat dan Presiden Direktur Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar/Dok. AASI
Asosasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan cetak biru asuransi jiwa syariah Indonesia. Cetak biru ini merupakan dokumen untuk meletakan jalur yang jelas industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Dokumen cetak biru menyediakan 10 tema yang berfokus pada literasi, pengembangan cara kerja, inovasi, dan pemberdayaan industri. Cetak biru ini memiliki ketebalan 120 halaman. Dari 10 tema tersebut terdapat studi literatur, analisa pasar, analisa ekosistem dengan hasil dari 10 wawancara perusahaan dengan diskusi 7 pakar global.
Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menjelaskan harapan dengan adanya cetak biru ini.
“Cetak Biru diharapkan tentu dapat memberikan masukan, pencerahan kepada setiap industri, pembaca, regulator, termasuk kepada investor akan perkembangan dan arah pertumbuhan asuransi syariah ke depan. Tentu diharapkan untuk meningkatkan perekonomian syariah dan bangsa dan negara Indonesia,” kata Tatang pada Kamis (01/12/2022).
Selain menyoroti terkait harapan peluncuran dokumen cetak biru, Ketum AASI juga menyoroti terkait bisnis asuransi syariah di Indonesia. Asuransi syariah di Indonesia mulai berdiri sejak tahun 1994 diawali dengan pendirian asuransi jiwa syariah. Asuransi syariah di Indonesia juga kerap mendapati banyak tantangan.
“Selama kiprah asuransi syariah di Indonesia tentu mempunyai banyak tantangan yang kita hadapi bersama baik itu terkait literasi, edukasi, distribusi, produk layanan, teknologi termasuk juga terkait dengan kebijakan-kebijakan regulasi yang mendukung untuk pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia,” jelas Ketum AASI.
Tatang juga menjelaskan data-data terkait industri asuransi syariah. Sampai dengan September 2022, aset asuransi syariah mengalami pertumbuhan 3%, dari Rp43,7 triliun menjadi Rp44,99 triliun.
Leave a reply
