IFSoc Dorong Tekfin dan Perbankan Salurkan Kredit ke UMKM

0
384

Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendorong pemerintah mengoptimalkan peran teknologi finansial (tekfin) untuk mempercepat pemulihan dan transformasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi ini. Apalagi UMKM berkontribusi atau menyumbang 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja.

Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah dan regulator yang terus mendorong peningkatan penyaluran kredit UMKM oleh perbankan dan tekfin. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, menunjukkan penyaluran pinjaman melalui tekfin pendanaan (P2P) di 2020 mencapai Rp 74,41 triliun, naik 26,47% dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

Potensi tekfin P2P lending, kata Mirza, dapat lebih besar dengan mengoptimalkan peran P2P lending di UMKM, seperti memanfaatkan data transaksi UMKM yang tercatat melalui QRIS sumber informasi penting untuk alternative credit scoring di mana saat ini terdapat sekitar 6 juta merchant QRIS yang mayoritas adalah UMKM.

“Kuncinya adalah sinergi holistik dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkecil hambatan akses kredit produktif kepada UMKM. Namun kami mencatat P2P lending juga harus meningkatkan kehati-hatian dengan memiliki sistem manajemen risiko dan compliance yang baik, serta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor,” kata Mirza dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Ini Ingatkan Jokowi Dampak Jika Harga BBM Dinaikkan

Seperti Mirza, Steering Committee IFSoc Hendri Saparini mengatakan, perlunya optimalisasi tekfin itu tercermin dari data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menunjukkan terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena terbatasnya jangkauan pendanaan dari bank maupun P2P lending. Untuk mengatasi hal tersebut, IFSoc mendorong tekfin P2P lending berkolaborasi dengan bank sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor yang sesuai profil risiko.

Melalui channeling dengan bank, kata Hendri, regulator dapat mempertimbangkan agar P2P lending yang memenuhi syarat prudential dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar. IFSoc juga menemukan UMKM seringkali menghadapi masalah tidak mempunyai jaminan (collateral) yang dapat diserahkan kepada bank dan memiliki credit score rendah dalam pengajuan pendanaan UMKM.

Untuk itu, IFSoc mendorong bank dan tekfin untuk kolaborasi dengan sistem digital seperti e-commerce, ride-hailing, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai alat ukur kelayakan pendanaan. “Data Kemenkop UKM menyatakan saat ini sudah ada 12 juta UMKM terdigitalisasi. Untuk itu, bank dan tekfin dapat memanfaatkan alternative credit scoring untuk UMKM, seperti data transaksi digital maupun telekomunikasi (pulsa/tagihan telepon), untuk pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank dan menggantikan collateral yang saat ini menghambat UMKM dalam mendapatkan pendanaan,” kata Hendri.

Baca Juga :   Fintek Amartha Targetkan Pendanaan untuk 15 Ribu UMKM di Semester II

“IFSoc juga mendorong pembentukan pembentukan kelompok usaha (korporatisasi) UMKM agar memberikan daya saing yang tinggi dan risiko bisnis yang lebih rendah, dan linkage antara UMKM dengan industri besar sebagai upaya UMKM untuk masuk dalam rantai nilai secara nasional sehingga meningkatkan kelayakan mendapatkan pendanaan produktif.”

Menurut Hendri, pemerintah dapat memprioritaskan UMKM dalam konsep government to business (G2B), dengan mendorong kolaborasi pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), UMKM dan P2P lending untuk menyerap produk UMKM khususnya di tengah pandemi seperti saat ini, sehingga dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan kepada UMKM. Oleh karena itu, perlu mengikutsertakan P2P lending dalam program penjaminan pemerintah di saat seperti ini.

 

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics