
Menaker: Bantuan Subsidi Gaji yang Kembali Diluncurkan untuk Menekan Kemiskinan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Dok. Kemnaker
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh kembali digulirkan pada 2021. Kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam tersebut sebagai langkah agar dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan pekerja tidak terlalu berat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap program tersebut bisa mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
“Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita ditekan,” kata Menaker Ida Fauziyah yang dikutip dari website Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan sejak tahun 2020 lalu telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di kementerian/lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
Menaker mengatakan keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.
Leave a reply
