Berkomitmen Jaga Keselamatan dan Kesehatan, Gunung Raja Paksi Kantongi Sertifikat SMK3
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Presiden Direktur GRP, Argo Sangkaeng mengatakan sertifikasi SMK3 ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam mengimplementasikan upaya-upaya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap lini bisnisnya. Menurutnya, proses sertifikasi yang ketat telah melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Senior Manager Operasi Industri BKI, R. Sapto Agung Pramusinto berharap implementasi K3 dalam perusahaan tidak akan berhenti sampai disini saja, tetapi dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memastikan keberlanjutan dan program K3 perusahaan dalam masa mendatang sesuai dengan perkembangan industri.
Proses penilaian sertifikat SMK3 ini dilakukan melalui metode tanya jawab serta pengecekan kondisi operasional, sistem proteksi bahaya dan fasilitas tanggap darurat bahaya secara langsung oleh tim auditor BKI terhadap kesesuaian regulasi yang mengatur pelaksanaan SMK3, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Selanjutnya, terdapat 166 kriteria audit yang dinilai, dimana GRP berhasil memperoleh predikat memuaskan dengan nilai 85,5% dalam kategori “Manufaktur Baja dan Fabrikasi”.