
Meski Sudah Berkomunikasi dengan Manajemen Wanaartha, Nasabah Inginkan Kepastian

Aksi damai nasabah yang sebagian besar anggota Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) menuntut hak-haknya kepada manajemen Wanaartha Life/Dokumentasi Humas P3W
Nasib nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih terkatung-katung hingga saat ini. Manajamen Wanaartha belum memberikan kepastian soal pembayaran hak-hak nasabah yang tidak dibayar sejak Maret 2020 karena beralasan masih menunggu investor baru.
Meski demikian, kata Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) Freddy Handojo, manajemen Wanaartha yang baru ini sudah mau berkomunikasi dengan para nasabah. Bahkan komunikasi tersebut dilakukan secara rutin seminggu sekali.
“Biasanya setiap hari Jumat dan via Zoom. Di samping itu pertemuan tatap muka pun sudah dilakukan (antara nasabah dan manajemen Wanaartha),” tutur Freddy lewat percakapan perpesanan Whatsapp, Jumat (1/7).
Sikap terbuka manajemen Wanaartha itu, kata Freddy, semoga menjadi pertanda itikad baik dan suatu kemajuan. Meski saat bersamaan nasabah atau korban dari Wanaartha lebih mengutamakan kembalinya dana yang mereka investasikan di Wanaartha baik polis yang jatuh tempo maupun nilai manfaat tunai yang tidak dibayarkan sejak Maret 2020.
“Intinya, Wanaartha Life menunggu investor masuk. Sementara rencana lainnya (untuk bayar hak nasabah) nunggu penjualan aset (Wanaartha). Ini dimaksudkan untuk meringankan beban dan membayarkan apa yang menjadi hak nasabah,” kata Freddy.
Dalam wawancaranya dengan Kontan Business Insight, Direktur Operasional Wanaartha Life, Ari Prihadi mengatakan, sembari menunggu investor, perusahaan melakukan pembayaran skala prioritas. Maksudnya pembayaran yang terkait kemanusiaan seperti kematian, kecelakaan dan sakit.
Pembayaran prioritas saat ini, kata Ari, sudah dilakukan sekitar 3 gelombang dengan total pembayaran Rp 1,8 miliar. Bahkan ada beberapa nasabah yang sudah mendapat lebih dari sekali pembayaran.
“Diharapkan dalam pekan ini bisa diproses 200 nasabah dengan total pembayaran mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Ari seperti dikutip Kontan Business Insight, Jumat (1/7).
Apa yang disampaikan Ari itu dibenarkan Freddy. Pembayaran dilakukan untuk skala prioritas terutama kepada nasabah lanjut usia, orang sakit dan nasabah yang membutuhkan dana. Nilainya bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per prioritas.
“Dan uang tersebut diperhitungkan dengan mengurangi nilai polis nasabah,” ujar Freddy.
Terakhir, nasabah Wanaartha melakukan upaya progresif dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang tak dibayarkan perusahaan sejak Maret 2020. Karena itu, para nasabah telah menunjuk auditor untuk ikut memeriksa aliran dana perusahaan asuransi tersebut.
Upaya ini merupakan buntut dari pertemuan antara nasabah dengan manajemen Wanaartha di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Juni lalu. Nasabah ketika itu mempertanyakan keberadaan aset keuangan Wanaartha Life selain yang disita Kejaksaan Agung yang dikaitkan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejaksaan Agung menyita aset Wanaartha sekitar Rp 3 triliun, sementara dana nasabah yang dihimpun dari sekitar 29 ribu nasabah berjumlah lebih dari Rp 10 triliun. Perbedaan data ini pula yang membuat Adi Yulistanto, selaku Presiden Direktur Wanaartha yang baru melaporkan dugaan tindak pidana terkait aliran dana Wanaartha Life ini ke Bareskrim Mabes Polri.
“Dari penelusuran kami, ada dugaan manipulasi data. Memang ada karyawan yang mengakui melakukan manipulasi data. Patut diduga kuat itu tentunya terkait dengan ‘hilangnya’ dana nasabah,” ujar Adi kepada The Iconomics pada 6 Juni lalu.
Leave a reply
