
Pemerintah akan Berikan Subsidi Bunga Kredit

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ekon
Pemerintah menyiapkan beberapa program untuk mempertahankan perekonomian nasional, salah satunya subsidi bunga kredit.
“Atas saran Bapak Presiden maka Pemerintah melakukan subsidi bunga kredit,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang dikutip dari siaran pers.
Pemerintah melakukan pengurangan pembayaran bunga selama 6 bulan atau subsidi bunga kredit. Kreditur dengan nilai kredit di bawah Rp500 juta mendapatkan 6% di 3 bulan pertama dan 3% di 3 bulan kedua.
“Itu untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan juga untuk kredit-kredit yang 10 sampai 500 juta,” tutur Menko Airlangga.
Kreditur dengan nilai kredit di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar mendapatkan subsidi bunga 3% pada 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua.
“Kemudian untuk kredit di bawah 10 juta, nasabah-nasabah UMi, Mekar, Pegadaian dan yang lain diberikan 6% 6 bulan,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro untuk aktif mendaftar di lembaga-lembaga seperti UMi, PMN, dan Mekar. “Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit. Seperti di KUR kepada 3 juta tambahan nasabah baru, kemudian UMi sekitar 550 ribu,” tutur Airlangga.
Terkait dengan program kredit modal kerja, Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah akan menghitung keseluruhan kredit. Pemerintah akan menganalisis jumlah nasabah tersebut karena tidak semuanya membutuhkan modal kerja. Pihaknya menyatakan, apabila 60% membutuhkan maka Pemerintah akan menyiapkan secara bertahap.
“Pemerintah akan melibatkan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut,” imbuhnya.
Terkait program pemulihan ekonomi nasional Airlangga menuturkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan finaslisasi peraturan pemerintah.
Airlangga juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum termasuk dalam nasabah perbankan untuk segera mendaftarkan diri. Menurut Airlangga, ada kesempatan untuk masuk melalui KUR, UMi, maupun Mekar dan akan langsung mendapat grace period sama dengan yang lain.
Leave a reply
