
Polri Mengakselerasi Kendaraan Listrik dengan Mengakomodir Kebutuhan Identitas Kendaraan

Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S
Percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) tidak lepas dari kolaborasi, salah satunya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S mengatakan bahwa Polri mendorong adanya upaya akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) yang saat ini jumlahnya masih sangat sedikit.
“Itu ada sekitar 36.874 kendaraan listrik, dan untuk yang konversi itu sudah ada 31 yang terdata di kami ya di Elektronic Registration dan Identification (ERI) yang artinya memang masih sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang terdata yaitu 152.982.845,” jelas Aldo dalam Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Mobil Listrik pada Selasa (04/04/2023).
Sebagai institusi yang memiliki kewenangan terkait masalah registrasi dan identifikasi, lanjut Aldo, Polri kini telah melaksanakan regiden KLBB, baik yang baru maupun konversi. Sehingga, Polri telah memberikan tanda warna biru pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Di jalan itu ada mobil TNKB-nya bawahnya kok ada biru? Nah itu artinya kendaraan tersebut adalah kendaraan listrik ya jadi itu bukan kendaraan yang dia buat TNKB-nya asal asalan ya bukan, ya memang itu resmi dari kami,” kata Aldo.
Adapun upaya yang dilakukan Polri dalam rangka akselerasi ini diantaranya Polri telah mengakomodir kebutuhan identitas KBLBB pada dokumen regiden kendaraan bermotor (ranmor) meliputi BPKB, STNK. Dan TNKB, mendukung pelaksanaan konversi ranmor listrik oleh Kementerian ESDM pada proses percepatan registrasi dan giat pada sosialiasi.
Selain itu, Polri juga melakukan pelaksanaan cek fisik ranmor sebelum dilakukan konversi guna memastikan bahwa ranmor yang akan dikonversi memiliki nomor rangka dan mesin yang masih standar dan tidak dipalsukan, serta tidak terlibat kasus pidana atau perdata.
“Regiden registrasi dan identifikasi perubahan terhadap listrik basis baterai dapat dilaksanakan dengan cepat jika status kepemilikan sama dengan dokumen kepemilikan ranmor,” lanjutnya.
Selama proses pemeriksaan cek fisik dalam rangka konversi motor listrik tersebut pun, Aldo menegaskan bahwa Polri tidak memungut biaya apapun dari masyarakat.
Leave a reply
