
PTPN Diusulkan Dikelompokkan Berdasarkan Komoditas

Buah kelapa sawit/Antara
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Grup diminta untuk diklasifikasikan berdasarkan komoditas perkebunan strategis nasional. Pasalnya, PTPN selama ini diklasifikasikan berdasarkan regional sehingga tidak fokus dan kompeten karena harus mengurusi banyak komoditas di satu wilayah.
Karena itu, kata anggota Komisi VI DPR Lamhot Sinaga, ke depan harus dilakukan berbasis komoditas. Seperti di Sumatera Utara hingga Jambi, misalnya, harusnya fokus soal sawit saja sehingga nantinya hanya diurus satu PTPN.
“Jadi, orang-orang yang ada di komoditas itu berkompeten untuk urus sawit. Kalau masih mengurusi banyak komoditas sulit untuk fokus di bidangnya,” kata Lamhot dalam keterangan resminya seperti dikutip situs DPR beberapa waktu lalu.
Lamhot mengatakan, merujuk kepada data 2017, PTPN mengelola luas area perkebunan sekitar 800 ribu hektare dan tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan pengklasifikasian berdasarkan komoditas, maka PTPN ditargetkan untuk bisa memberi nilai tambah kepada perekonomian nasional, produk domestik bruto (PDB) dan devisa dari ekspor.
PTPN, kata Lamhot, juga dituntut mengembangkan industri hilir berbasis komoditas utama dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan nasional seperti minyak goreng dan biofuel/green diesel. Juga terus meningkatkan produktivitas melalui penerapan industri 4.0 dalam operasional perusahaan, menjalankan praktik-praktik operasional perkebunan yang berkelanjutan hingga meningkatkan ekspor produk perkebunan yang berkualitas di pasar regional dan global.
Leave a reply
