Sederetan Bantalan untuk Masyarakat Hadapi Kenaikan Harga Pangan

0
484

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

“Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000/bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis.

Bantuan juga akan diberikan berupa bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja. “Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” kata Menko Airlangga.

Baca Juga :   OJK Berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Program Kartu Prakerja

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Menko Airlangga menegaskan bahwa tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman,” kata Menko Airlangga.

Leave a reply

Iconomics