Setelah Konsolidasi, Sritex Akan Tempuh PK atas Putusan Pailit di MA

0
24
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan melakukan konsolidasi secara terlebih dahulu sebelumnya akhirnya menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan pailit kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperkuat putusan Pengadilan Niaga Semarang. Jalur hukum itu ditempuh untuk menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resminya pada Jumat (20/12).

Selama proses kasasi ke MA, kata Iwan, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usaha, dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu sejalan dengan arahan yang diberikan dari pemerintah.

Untuk itu, kata Iwan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan akibat status pailit. “Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumber daya,” kata Iwan.

Baca Juga :   Pengamat: KUHAP Tidak Cukup Jadi Dasar Hukum Rencana Lelang Aset Asabri

Pilihan untuk menempuh upaya hukum, kata Iwan, agar operasional Sritex tetap bekerja. Juga karena pertimbangan para keluarga yang bekerja di Sritex agar bisa bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya dalam situasi kondisi perekonomian saat ini.

“Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional,” kata Iwan.

Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan 2 anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics