
Transisi Pandemi, Program KCPEN Dikembalikan ke Kementerian Terkait

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Indonesia telah mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu sebagai fase transisi pandemi. Dalam transisi ini, tantangan kesehatan tertangani dengan baik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program-program yang kemarin ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) akan dikembalikan ke kementerian lembaga masing-masing.
“Dikembalikan program penanganan Covid ke Kementerian Kesehatan dan menjadi programnya di Kementerian Kesehatan termasuk penganggarananya di Kementerian Kesehatan. Demikian pula untuk perlindungan sosial, itu masuk ke Kementerian Sosial termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) sembako dan yang lain juga,” kata Airlangga dalam keterangan pers pada 26 Januari 2023.
Selain itu, Airlangga juga menyebut kartu prakerja tetap berjalan namun sifatnya berubah menjadi offline. Program penanganan pemulihan ekonomi juga akan masuk ke dalam sektornya masing-masing.
Menko Perekonomian juga menyoroti kondisi ketidakpastian global dengan salah satu contohnya ancaman stagflasi yang kemudian menimbulkan berbagai dampak. Menurutnya, hal ini harus disikapi dengan memiliki payung untuk mengatasi ancaman-ancaman ekonomi.
“UU P2SK menjadi buffer di sektor keuangan sehingga dengan demikian kita sudah lebih siap. Kemudian juga Perppu Cipta Kerja itu juga menjadi buffer karena banyak paska Perpu Cipta Kerja ini kita harus menyelesaikan berbagai turunan PP,” jelasnya.
Dalam Perppu Cipta Kerja ini juga akan memperbaiki mengenai aturan investasi yang sebelumnya sempat terhambat karena regulasi.
Di tahun 2023 ini, Airlangga sebut memiliki target pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tumbuh di kisaran 5%, menekan inflasi kembali dibawah 4% yang kemarin sudah 5,5%,” katanya.
Leave a reply
