
5 Fase Pemulihan Aktivitas BUMN Saat New Normal

Menteri BUMN Erick Thohir/The Iconomics
Untuk sektor industri dan jasa, pelaksanaannya tetap mengacu pada fase pertama. Namun diperbolehkan berkumpul di area terbuka sesuai dengan batasan jarak orang (2 meter) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang. Dan, mengatur arus orang masuk/keluar untuk menghindari penumpukan orang.
Pada fase ketiga (8 Juni 2020) ini diperuntukkan bagi sektor jasa wisata, dimana mulai dilakukan pembukaan tempat wisata, tiket online dan sistem scan.
Kemudian, layanan dalam kawasan dengan minimal kontak fisik, pembatasan jumlah pengunjung. Dan, menerapkan aturan jaga jarak, penggunaan masker serta tidak ada kerumunan pengunjung.
Pada fase ketiga ini juga ditujukan untuk sektor jasa pendidikan, dimana mulai pembukaan tempat pendidikan (university & training center). Dalam pelaksanaannya, tetap diatur jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sistem shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang. Sementara sektor industri dan jasa pelaksanaannya sesuai dengan fase kedua.
Pada fase keempat (29 Juni 2020), akan dilakukan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai dengan kondisi fase ketiga dengan tambahan evaluasi untuk penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah serta kejadian terduga corona dalam area.
Kemudian, dilakukan pembukaan bertahap restoran, kafe, fasilitas kesehatan, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Lalu, pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat. Perjalanan dinas sesuai prioritas dan urgensi. Dan kegiatan luar dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dan fase terakhir, yakni fase kelima (13 dan 20 Juli), dimana akan dilakukan evaluasi fase keempat untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal. Dan pada awal Agustus 2020 operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. Dalam Surat Menteri BUMN itu, setiap BUMN diminta untuk menyesuaikan dengan konteks masing-masing.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
